Jurnal Indonesia — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan memperkuat peran kebijakan fiskal guna mendorong sektor riil pada tahun kedua kepemimpinannya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Fokus ini diarahkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang pada semester I-2026 tercatat mencapai 5,45%.
Purbaya menilai capaian pertumbuhan ekonomi selama enam bulan pertama tahun ini masih memiliki ruang untuk ditingkatkan. Setelah stabilitas sektor keuangan dinilai relatif terjaga, Kemenkeu akan memperluas perhatian pada dukungan terhadap kegiatan usaha, termasuk sektor manufaktur.
“Pertumbuhan ekonomi semester pertama sekitar 5,45%, sementara kita ingin mendorongnya ke tingkat yang lebih tinggi lagi,” ujar Purbaya saat memberikan sambutan dalam pelantikan pejabat Kemenkeu di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Indonesia tumbuh 5,61% secara tahunan (year on year/yoy) pada kuartal I 2026. Pertumbuhan tersebut kemudian sedikit melambat menjadi 5,29% yoy pada kuartal II-2026. Secara kumulatif, ekonomi Indonesia pada semester I-2026 tumbuh 5,45% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurut Purbaya, stabilitas sektor keuangan yang selama ini menjadi salah satu perhatian pemerintah kini relatif lebih terjaga. Kondisi tersebut memberikan ruang bagi Kemenkeu untuk lebih aktif menggunakan kebijakan fiskal guna mendukung kegiatan ekonomi di luar sektor pemerintah.
“Karena kan pertama kita menjaga stabilitas sektor finansial. Sepertinya sudah agak aman, sekarang kita harus lebih aktif memastikan kebijakan Kemenkeu turut membantu sektor riil di luar pemerintah, seperti manufaktur dan sektor lainnya,” jelasnya.
Dorongan terhadap sektor riil akan ditempuh melalui berbagai kebijakan Kemenkeu dan penguatan koordinasi dengan kementerian, lembaga, serta badan usaha terkait. Purbaya menyebut Kemenkeu ke depan akan semakin banyak berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi, UMKM, BUMN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Kementerian Perdagangan.
Selain memperkuat kebijakan eksternal, Purbaya menilai Kemenkeu masih perlu membenahi sejumlah pekerjaan internal agar dapat memberikan dukungan yang lebih optimal terhadap pertumbuhan ekonomi. Perbaikan tersebut mencakup proses bisnis, percepatan pelayanan, penguatan penerimaan negara, serta peningkatan kualitas belanja pemerintah.
“Masih ada proses bisnis yang harus diperbaiki, pelayanan yang harus dipercepat, penerimaan yang harus diperkuat, dan kualitas belanja yang harus terus ditingkatkan,” katanya.
Purbaya juga meminta jajaran Kemenkeu memangkas proses yang terlalu panjang serta menyelesaikan berbagai birokrasi yang berpotensi menghambat pelaksanaan kebijakan. Ia menegaskan kebijakan yang tidak efektif harus segera dievaluasi dengan mengacu pada data dan kondisi di lapangan.
“Jika ada proses yang terlalu panjang, sederhanakan. Jika ada birokrasi yang berbelit, selesaikan. Jika ada kebijakan yang tidak efektif, evaluasi berdasarkan data dan fakta,” tegasnya.
Meskipun mendorong kebijakan fiskal yang lebih aktif, Purbaya menegaskan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap harus dilakukan secara hati-hati. Hingga Juli 2026, defisit APBN tercatat Rp 235,6 triliun atau sekitar 0,91% terhadap produk domestik bruto (PDB). Sementara itu, defisit APBN hingga akhir 2026 diperkirakan mencapai sekitar 2,85% PDB.
Menurut Purbaya, keseimbangan antara stimulus fiskal dan kehati-hatian diperlukan agar APBN mampu memberikan dorongan terhadap perekonomian tanpa mengganggu kesehatan fiskal. “Angka ini menunjukkan kalau kita berusaha membuat fiskal lebih aktif tanpa meninggalkan kehati-hatian,” pungkasnya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.