— JAKARTA – Pemerintah memastikan akan menanggung biaya gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih selama dua tahun pertama operasional. Langkah ini diambil untuk membantu koperasi tersebut mandiri dalam menjalankan operasional sebelum unit usaha mampu menghasilkan pendapatan sendiri.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa anggaran untuk pos gaji tersebut telah diperhitungkan dan nilainya tidak terlalu besar. Ia optimistis bahwa dengan skema ini, Kopdes Merah Putih akan mampu menghasilkan keuntungan yang akan kembali kepada desa.

“Penggajian manajer Kopdes sampai dua tahun ditanggung negara. Ada persentasenya, enggak besar-besar amat. Tapi yang penting ini, nanti kalau untung masuk ke desa semua itu kantongannya,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).

Setelah kegiatan usaha berjalan, Kopdes diharapkan mampu memperoleh pendapatan untuk menopang operasionalnya secara mandiri. Purbaya menambahkan, keuntungan yang dihasilkan nantinya akan kembali menjadi manfaat bagi desa.

Arahkan Penyaluran Barang Subsidi ke Kopdes

Untuk memperkuat kegiatan usaha Kopdes, pemerintah berencana mengarahkan seluruh penyaluran barang bersubsidi melalui koperasi tersebut. Purbaya meyakini skema ini dapat menjadi sumber pendapatan utama bagi Kopdes sekaligus memutus rantai distribusi yang selama ini melibatkan pihak ketiga.

“Nanti kan ke depan akan dipastikan barang-barang subsidi semuanya masuk lewat sana. Enggak ada lagi tukang kumpul barang subsidi itu. Jadi semuanya lewat Kopdes. Dengan itu aja kalau dipastikan berjalan benar, Kopdes-nya udah pasti untung hidup,” katanya.

Selain menjadi sumber usaha, penyaluran barang subsidi melalui Kopdes juga diharapkan memperketat pengawasan distribusi. Pemerintah ingin mengurangi potensi kebocoran barang subsidi yang selama ini dinilai dapat dimanfaatkan pihak yang tidak berhak menerima.

Tim Lintas Lembaga Pantau Operasional

Untuk mengawal pelaksanaannya, pemerintah telah membentuk tim lintas lembaga yang melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi, serta unsur BUMN. Tim tersebut bertugas memantau operasional Kopdes sekaligus pelaksanaan distribusi barang subsidi di lapangan.

“Jadi saya akan expect penghematan yang signifikan dari barang-barang subsidi yang sebelumnya banyak bocor dimanfaatkan orang. Ke depan ketika koperasi sudah mulai jalan dan tim kita memonitor dengan betul, saya akan bisa hemat subsidi cukup banyak,” kata Purbaya.

Bantah Angka Gaji Rp 16,25 Juta

Sementara itu, besaran gaji manajer Kopdes sempat ramai diperbincangkan setelah beredar kabar di media sosial yang menyebut angkanya mencapai Rp 16,25 juta per bulan, lengkap dengan rincian gaji pokok dan sejumlah tunjangan. Purbaya sebelumnya telah membantah kabar tersebut dan menegaskan angka itu terlalu tinggi serta tidak akan disetujui pemerintah apabila benar-benar diajukan.

“Kalau Rp 16 juta pasti salah, kegedean kayaknya. Saya dengar UMP lebih sedikit aja masih ketinggian. Tapi saya enggak tahu angka yang terakhir berapa, tapi enggak sampai segitulah,” kata Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Kala itu, Purbaya menyebut besaran akhir gaji manajer Kopdes masih dalam pembahasan. Pemerintah mempertimbangkan upah minimum provinsi (UMP) di masing-masing daerah sebagai salah satu acuan penetapan.

“UMP katanya. Tapi saya belum lihat angkanya. Saya tunggu nanti seperti apa,” ujarnya.

Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan meloloskan usulan gaji sebesar itu jika benar-benar diajukan. “Kalau segitu ya kita tidak setujui saja, selesai,” tegasnya.

Data Pembentukan Kopdes

Berdasarkan data Sistem Informasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih per 5 Agustus 2026, sebanyak 83.382 unit Kopdes telah terbentuk di seluruh Indonesia. Pada periode yang sama, sebanyak 29.830 calon manajer telah mengikuti proses seleksi, pelatihan manajerial, dan sertifikasi kompetensi.

Meski demikian, belum seluruh Kopdes memiliki sarana operasional yang lengkap. Dari total unit yang terbentuk, baru 19.648 koperasi tercatat telah menyelesaikan pembangunan fasilitas pendukung seperti gedung, gudang, dan gerai.