Jurnal Indonesia — Sejumlah sopir dan pemilik angkutan perkotaan (angkot) di Kota Bogor menggeruduk kantor Dinas Perhubungan (Dishub) menuntut peninjauan ulang penambahan titik pemberhentian bus Biskita di Jalan Raya Tajur. Aksi tersebut berlangsung setelah pemasangan delapan titik bus stop di koridor yang dilintasi trayek angkot 21.
Kabid Angkutan Dishub Kota Bogor Dody Wahyudin mengatakan para sopir mengeluhkan penurunan pendapatan hingga hampir 50 persen sejak penambahan titik pemberhentian itu. Mereka juga menyampaikan keluhan terkait perilaku beberapa sopir Biskita dan muatan penumpang yang melebihi kapasitas.
Alasan Penambahan Bus Stop
Dody menjelaskan penambahan bus stop merupakan respons atas permintaan warga untuk mendapatkan angkutan bersubsidi yang murah dan nyaman. Menurutnya, saat ini total titik pemberhentian Biskita di sepanjang Jalan Raya Tajur hingga Ciawi mencapai 11 titik.
Ia menambahkan pemasangan bus stop dilakukan berpasangan, artinya pada titik tertentu dipasangi halte di kedua sisi jalan. Pemasangan dan aktivasi titik-titik tersebut juga terkait dengan koordinat yang digunakan operator Biskita.
Koordinasi dan Sanksi
Dody mengatakan penghapusan atau penonaktifan bus stop tidak bisa dilakukan sepihak tanpa koordinasi dengan operator Biskita karena sistem operasi mengacu pada koordinat yang sudah ditetapkan. Di sisi lain, ia menegaskan akan ada sanksi bagi operator jika tidak berhenti pada titik yang telah disiapkan.
“Apabila Biskita ini tidak berhenti pada bus stop yang sudah disiapkan, itu operator juga bisa mendapatkan penalti atau sanksi. Jadi itu kalau bus stop sudah disiapkan dan koordinat sudah ditentukan itu wajib dipenuhi dan wajib berhenti,”
Negosiasi dan Keputusan
Aksi yang diikuti sekitar 80 sopir dan pemilik angkot berlangsung aman dan kondusif. Perwakilan sopir diterima untuk audiensi dengan pejabat Dishub dan melakukan negosiasi terkait tuntutan pencabutan beberapa bus stop.
Dishub menyebut telah mengaktifkan sekitar 85 bus stop, termasuk di koridor 2 yang dilintasi trayek angkot 21. Dari tuntutan pengemudi, Dishub akhirnya menonaktifkan sementara dua titik bus stop yang dianggap tidak potensial sebagai kantong penumpang.
Dody menyatakan dua titik yang dinonaktifkan adalah di Wangun dan Biotrop. Langkah ini diambil untuk menjaga kondusivitas di lapangan sambil menindaklanjuti aspirasi pengemudi angkot trayek 21.
Meski demikian, Dody menegaskan tidak semua tuntutan sopir dapat dipenuhi karena perlu koordinasi dengan operator dan mempertimbangkan aspek pelayanan angkutan umum bagi warga.
Ikuti Jurnal Indonesia
