Regional

Suami di Luwu Timur Bunuh Istri Akibat Masalah Ekonomi, Kini Jadi Tersangka

Renaldy (32) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Luwu Timur setelah menganiaya istrinya hingga tewas. Motif KDRT disebut karena masalah ekonomi.

Suami di Luwu Timur Bunuh Istri Akibat Masalah Ekonomi, Kini Jadi Tersangka
Tampang Renaldy, tersangka KDRT (Foto: dok istimewa)

LUWU TIMUR – Seorang pria berinisial R (32) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan istrinya, S (32), meninggal dunia.

Penetapan tersangka dan penahanan R dilakukan pada Jumat (24/7) oleh Polres Luwu Timur. Dalam foto yang beredar, R tampak mengenakan baju biru sambil memegang surat penetapan tersangka.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut. Korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di rumahnya pada Rabu (22/7). Ia sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia pada Jumat (24/7).

Menurut Kasi Humas Polres Luwu Timur, Ipda Mustajuddin, motif di balik penganiayaan yang dilakukan R terhadap istrinya adalah persoalan ekonomi. Ia menjelaskan bahwa pelaku kerap memukul korban setiap kali terjadi pertengkaran rumah tangga.