Jurnal Indonesia — JAKARTA – Indonesia telah berjuang selama 58 tahun menangani penyakit demam berdarah dengue (DBD) yang disebabkan oleh infeksi virus dengue melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti. Target ambisius ditetapkan, yakni mencapai nol kematian akibat DBD pada tahun 2030.
Kasus DBD pertama kali tercatat di Indonesia pada tahun 1968 di Jakarta dan Surabaya, dengan 58 kasus dan 24 kematian. Sejak saat itu, penanganan DBD telah menunjukkan kemajuan signifikan, berhasil menekan angka kematian di bawah 1%. Namun, ancaman DBD tetap nyata dan perlu diwaspadai oleh seluruh lapisan masyarakat.
Penyakit ini dapat menyerang siapa saja, kapan saja, tidak terbatas pada musim hujan. Studi Burden of Disease dari Universitas Gadjah Mada memperkirakan lebih dari 2 juta kasus rawat inap akibat DBD pada 2024, dengan perkiraan beban ekonomi mencapai hampir Rp9 triliun. Angka tersebut mencerminkan dampak besar yang dirasakan tidak hanya oleh pasien tetapi juga keluarga mereka.
Dokter Gia Pratama Putra, seorang dokter sekaligus kreator konten, seringkali menghadapi pasien DBD yang datang dengan gejala awal mirip demam biasa namun kondisinya dapat memburuk dengan cepat. “Pada fase awal, DBD dapat sulit dibedakan dari penyakit demam lainnya. Yang membuat dengue berbahaya adalah ketika keluarga merasa demamnya sudah membaik, padahal justru pada fase tertentu kondisi pasien bisa memburuk cepat,” jelas dr. Gia.
Ia menekankan pentingnya kewaspadaan keluarga dalam memantau kondisi pasien dan segera mencari pertolongan medis jika muncul tanda bahaya seperti nyeri perut hebat, muntah terus-menerus, perdarahan, tubuh terasa sangat lemas, gelisah, atau penurunan kesadaran. “Karena DBD sudah begitu lama dikenal oleh masyarakat, jangan sampai justru kita menganggapnya sebagai bagian yang biasa dari kehidupan kita sehari-hari,” ujar dr. Gia.
Menurut dr. Gia, kemenangan terbesar dalam penanganan DBD bukan hanya saat pasien ditangani di Unit Gawat Darurat (UGD), melainkan upaya pencegahan yang dilakukan jauh sebelum pasien membutuhkan perawatan intensif. Pencegahan melalui 3M Plus secara konsisten, mengurangi paparan gigitan nyamuk, serta memperhatikan lingkungan sekitar menjadi kunci utama.
Sebagai langkah menuju target nol kematian pada 2030, Kementerian Kesehatan memimpin penyusunan Rencana Aksi Nasional Pengendalian Dengue 2026–2029. Rencana ini melibatkan berbagai kementerian, lembaga, organisasi profesi, hingga masyarakat sipil untuk mengkaji kesenjangan dalam surveilans dan tata laksana kasus.
Penurunan risiko kematian membutuhkan deteksi dini, akses layanan medis yang tepat, dan rujukan cepat bagi pasien berisiko tinggi. Penguatan surveilans juga krusial untuk mendeteksi peningkatan penularan sedini mungkin. Pendekatan terintegrasi yang mencakup pengelolaan lingkungan, pengendalian vektor, inovasi teknologi seperti Wolbachia, vaksinasi, sistem peringatan dini, dan pelibatan masyarakat berkelanjutan menjadi strategi penting.
Simon Gallagher, Country Head Malaysia & Indonesia Takeda, menekankan bahwa perlindungan dari DBD adalah tanggung jawab bersama. “DBD tidak hanya berdampak pada pasien. Ketika satu orang sakit, seluruh keluarga ikut merasakan dampaknya, mulai dari kekhawatiran, waktu yang digunakan untuk merawat, hingga beban finansial,” katanya.
Indonesia kini memiliki pengetahuan dan pengalaman yang lebih lengkap dalam menghadapi DBD. Namun, tingginya jumlah pasien yang masih memerlukan perawatan menunjukkan bahwa perjuangan melawan penyakit ini belum selesai dan membutuhkan kolaborasi aktif dari semua pihak.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.