— Komisi VII DPR menggelar rapat tertutup dengan TikTok untuk mengklarifikasi dugaan pembekuan dana dan penutupan 500 akun penjual di platform tersebut yang nilainya mencapai Rp 3 triliun.

Executive Director Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia, Stephanie Susilo, menyatakan bahwa pihaknya telah dimintai keterangan terkait isu pembekuan dana tersebut. Menurut Stephanie, TikTok telah menerima laporan mengenai persoalan ini dan akan menanganinya berdasarkan fakta serta kondisi spesifik setiap kasus.

“Prioritas kami adalah memastikan fakta dari setiap kasus dan menentukan penyelesaian yang tepat bagi semua pihak,” kata Stephanie kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR, Selasa (8/9/2026).

Stephanie menjelaskan, penjual yang akunnya dibekukan memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi atau mengajukan banding jika merasa ada kekeliruan atau memiliki informasi tambahan. Apabila dalam proses pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran, penangguhan dana akan dicabut dan dana dapat ditarik kembali oleh penjual.

Ia memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan perusahaan bertujuan untuk melindungi penjual dan pembeli, serta menjaga keamanan transaksi di platform. “Kami mendengar saran dari penjual, meninjau seluruh kasus secara menyeluruh, dan berupaya memberikan solusi yang adil sehingga seluruh pihak dapat bertransaksi dengan nyaman sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku,” ujar Stephanie.

Secara terpisah, anggota Komisi VII DPR, Mohamad Toha, mendesak agar ada mekanisme yang dapat membuat transaksi online menjadi lebih aman dan tepercaya. Menurutnya, perlindungan konsumen adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan pelaku industri.

“Saya pernah ketipu oknum penjual juga. Beli tiga dikirim satu, beli hijau dikirim merah,” katanya, menggambarkan pengalaman pribadinya.