— Bandung — Usulan mengganti nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda melaju ke tahap berikutnya setelah dibahas dalam rapat kerja Komisi I DPRD Jawa Barat. Rapat yang melibatkan koordinator dan tim pendukung pengusul menyepakati agar aspirasi itu diteruskan ke mekanisme legislasi yang berlaku.

Keputusan itu diambil dalam pertemuan pada Kamis (2/7/2026), di mana para peserta rapat menyetujui langkah formal untuk menindaklanjuti usulan perubahan nama provinsi.

Koordinator tim pengusul, Ganjar Kurnia, menyatakan perubahan nama bukan sekadar pergantian label administratif. Menurut Ganjar, pemakaian nama Sunda dimaksudkan untuk mengembalikan eksistensi kultural dan historis yang dianggap hilang dari peta administratif saat ini.

“Kalau untuk saya sendiri, paling tidak kita membuat monumen gitu. Karena Sunda itu, istilah ‘Sunda’ itu kan sangat besar secara geologis. Itu kan ada paparan Sunda, ada Sunda Besar, ada Sunda Kecil, yang kemudian sebetulnya secara administratif tuh menjadi tidak ada. Sekarang kan namanya hanya jadi Jawa Barat saja,” kata Ganjar.

Ganjar menambahkan bahwa istilah Sunda memiliki makna luas yang mencakup aspek sejarah, budaya, dan psikologis. Ia menilai nama tersebut dapat memperkuat identitas masyarakat dan berimplikasi pada semangat berkegiatan ekonomi serta etos kerja.

“Padahal istilah Sunda itu mempunyai kekuatan-kekuatan sosiologis, kekuatan kultural, kekuatan psikologis yang berkaitan dengan jati diri yang ujung-ujungnya nanti tadi bisa membangun ekonomi, membangun semangat, etos kerja, dan sebagainya,” ujarnya.

Dalam penjelasan historisnya, Ganjar menyebutkan wilayah Tatar Sunda yang dahulu membentang dari Banten hingga Sungai Cipamali di Jawa Tengah. Ia mengatakan perubahan administrasi seiring waktu membuat identitas tersebut perlahan memudar.

“Dulu Jakarta aja kan itu masuk ke wilayah Sunda secara administratif. Banten juga itu adalah wilayah Sunda. Dan sejarah menunjukkan bahwa Tatar Sunda itu mulai dari Banten itu sampai ke Cipamali bagian dari Jawa Tengah. Itu kan sudah nggak ada sama sekali,” kata Ganjar.

Menurut Ganjar, perjuangan mengganti nama provinsi telah berlangsung sejak 2013. Sepanjang upaya itu, tim pengusul menghadapi berbagai kekhawatiran, salah satunya anggapan bahwa perubahan nama dapat memicu tuntutan pemekaran wilayah.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, memastikan hasil rapat menyepakati agar usulan tersebut diproses melalui mekanisme legislasi resmi. Rahmat menyatakan seluruh fraksi yang hadir memberikan persetujuan untuk membahas aspirasi itu lebih lanjut.

“Menyetujui untuk dilanjut dalam proses legislasi yang resmi terkait usulan perubahan nama provinsi,” ujar Rahmat.

Rahmat menambahkan bahwa tim pengusul sudah mengajukan usulan ini sebanyak tiga kali dalam forum yang dihadiri lengkap oleh perwakilan fraksi, dan kesepakatan untuk melanjutkan tindakan legislasi merupakan tindak lanjut dari pertemuan tersebut.