Jurnal Indonesia — Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan upaya repatriasi fosil-fosil prasejarah yang saat ini berada di luar negeri. Salah satu pencapaian terbesar dalam program ini adalah pemulangan fosil Manusia Jawa Purba ke Indonesia, yang telah tersimpan di Belanda selama 136 tahun.
Fadli Zon menjelaskan dalam wawancara eksklusif dengan Program Blak-blakan detikcom pada Senin (7/9/2026) bahwa fosil Manusia Jawa Purba tersebut merupakan bagian dari koleksi Eugene Dubois. Perjuangan untuk memulangkan artefak bersejarah ini sebenarnya telah dimulai sejak awal kemerdekaan Indonesia, dengan tokoh seperti Moh. Yamin yang telah merintisnya.
“Sebenarnya perjuangan sudah panjang dari awal kemerdekaan kita sudah melakukan. Moh Yamin dari awal. Nah, tapi kemarin salah satu puncak yang cukup besar itu adalah pengembalian atau repatriasi dari koleksi Eugene Duboa yaitu Manusia Jawa Purba,” kata Fadli Zon.
Fosil Manusia Jawa Purba diperkirakan berumur antara 500 hingga 700 ribu tahun. Temuan ini menjadi ikon internasional karena merupakan penemuan pertama dari Pithecanthropus Erectus atau yang kini dikenal sebagai Homo Erectus. “Itu manusia Jawa purba yang umurnya 500 sampai 700.000 tahun itu menjadi satu ikon internasional karena itulah temuan pertama dari Pithecanthropus Erectus atau Homo Erectus, 136 tahun yang lalu kira-kira,” ujarnya.
Secara total, saat ini tercatat ada 28.131 koleksi fosil yang sedang dalam proses pendataan untuk repatriasi. Fadli Zon menekankan bahwa program ini merupakan bagian dari keadilan budaya, terutama bagi fosil-fosil yang diduga diambil secara tidak sah pada masa kolonial.
“Ini oleh Duboa dibawa bersama puluhan ribu koleksi. Jadi total yang sudah terdata itu 28.131 koleksi fosil. Ini akan kita kembalikan. Nah karena menurut saya ini bagian dari cultural justice ya, keadilan budaya. Karena mereka mengambilnya secara tidak sah gitu dalam konteks kolonial. Dan masih banyak hal yang seperti ini. Misalnya Prasasti Sangguran ya, kemudian yang dibawa oleh keluarga Lord Minto di Skotlandia, dan juga masih banyak yang bercecer lain,” ujarnya.
Fadli Zon menyatakan bahwa pemerintah tidak mempermasalahkan jika artefak sejarah diperoleh secara sah. Namun, upaya keadilan budaya akan tetap dilakukan jika perolehan tersebut dianggap tidak sah, terutama jika merupakan rampasan perang.
“Tapi kita juga kalau yang dia dapatkan secara legitimate, itu tidak ada masalah ya, bahkan kalau perlu kita menyumbang kalau itu secara legitimate, tapi yang illegitimate termasuk terutama rampasan-rampasan dari perang-perang dalam Perang Diponegoro, termasuk ada kerisnya Diponegoro,” tuturnya.
Lebih lanjut, Fadli Zon mengisyaratkan bahwa akan ada gelombang repatriasi barang-barang prasejarah yang diambil secara tidak sah dalam waktu dekat. Barang-barang yang berhasil dipulangkan kini telah dipamerkan di Museum Nasional.
“Teuku Umar senjatanya Al Quran nya sebentar lagi kembali. Kita terus menerus repatriasi itu yang Belanda. Kita terus berusaha sekarang ini dengan Jerman, tapi memang mereka belum, ya. Dengan Inggris juga masih belum,” ujarnya.
“Nah, sementara kumpul semuanya di Museum Nasional. Kita pamerkan di Museum Nasional,” imbuhnya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.