Jurnal Indonesia — PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), emiten yang terafiliasi dengan Grup Sinar Mas, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis, 10 September 2026. Rapat yang berlangsung dari pukul 14.48 hingga 15.14 WIB di Grand On Thamrin Ballroom Hotel Pullman Jakarta ini menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait susunan direksi dan komisaris, serta restrukturisasi permodalan.
Dalam agenda kedua rapat, RUPSLB DSSA secara resmi menerima pengunduran diri Franky Oesman Widjaja dari jabatannya sebagai presiden komisaris. Pemegang saham juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya atau acquitt et decharge atas tindakan pengawasan yang telah dilakukannya selama periode 1 Januari 2026 hingga tanggal rapat. Keputusan ini berlaku sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam laporan keuangan konsolidasian perseroan dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Franky Oesman Widjaja sendiri tercatat sebagai salah satu bos Grup Sinar Mas dan merupakan penerima manfaat akhir dari Dian Swastatika Sentosa per akhir Juni 2026.
Selain itu, RUPSLB juga menyetujui pengunduran diri David Fernando Audy dari posisi direktur. Ia pun mendapatkan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab serupa atas jabatannya. Selanjutnya, RUPSLB menyetujui pengangkatan David Fernando Audy untuk menduduki posisi baru sebagai presiden komisaris, dengan masa jabatan yang mengikuti anggota dewan komisaris lainnya.
RUPSLB menetapkan susunan anggota dewan komisaris dan direksi perseroan yang baru sebagai berikut:
Dewan Komisaris
- David Fernando Audy sebagai Presiden Komisaris
- Handhianto Suryo Kentjono, Ph.D., sebagai Komisaris
- Dr.-Ing. Evita Herawati Legowo sebagai Komisaris Independen
- Dr. Robert Arthur Simanjuntak sebagai Komisaris Independen
- Ir. F.X. Sutijastoto, M.A. sebagai Komisaris Independen
- Dr. Hendrikus Passagi, S.Sos, S.H., M.H., M.Sc., sebagai Komisaris Independen
Direksi
- Lay Krisnan Cahya sebagai Presiden Direktur
- Lokita Prasetya sebagai Wakil Presiden Direktur
- Marlo Budiman sebagai Wakil Presiden Direktur
- Hermawan Tarjono sebagai Direktur
- Daniel Cahya sebagai Direktur
- Alex Sutanto sebagai Direktur
- Mona Angelique Susanto sebagai Direktur
Pada agenda pertama rapat, RUPSLB DSSA menyetujui pengurangan modal perseroan melalui mekanisme penarikan kembali saham hasil pembelian kembali (treasury stock). Keputusan ini juga berimplikasi pada perubahan Pasal 4 ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar Perseroan.
Modal dasar perseroan berkurang dari semula Rp 600 miliar menjadi Rp 596 miliar, yang terbagi atas 600 miliar saham menjadi 596 miliar saham. Modal ditempatkan dan disetor juga mengalami penyesuaian dari Rp 192,63 miliar menjadi Rp 188,78 miliar. Pengurangan ini dilakukan dengan cara menarik kembali sebanyak 3,85 miliar saham atau senilai Rp 3,85 miliar.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.