Jurnal Indonesia — Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) tercatat melonjak signifikan pada Agustus 2026. Angkanya mencapai US$ 89,43 per barel, naik US$ 7,75 atau sekitar 9,48% dari posisi Juli 2026 yang berada di angka US$ 81,68 per barel.
Kenaikan ICP ini sejalan dengan tren harga minyak dunia yang juga mengalami penguatan. Faktor utama pendorong kenaikan harga minyak global adalah meningkatnya risiko geopolitik dan kekhawatiran akan potensi gangguan pasokan pada jalur distribusi minyak internasional.
Penetapan rata-rata ICP Agustus 2026 ini telah disahkan oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 352.K/MG.03/MEM.M/2026. Keputusan tersebut diterbitkan berdasarkan keterangan resmi dari Kementerian ESDM pada Jumat, 11 September 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa kenaikan ICP dipicu oleh sejumlah ketegangan yang terjadi di kawasan strategis jalur distribusi minyak dunia. “Rata-rata ICP Agustus 2026 yang naik menjadi US$ 89,43 per barel akibat dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh tingginya risiko geopolitik serta potensi gangguan pasokan di jalur-jalur krusial. Berbagai ketegangan di kawasan Selat Hormuz dan Laut Merah, termasuk serangan terhadap kapal tanker dan fasilitas kilang, telah memicu kekhawatiran pasar terhadap kelancaran pasokan minyak dunia,” ujar Laode.
Selain kekhawatiran terhadap gangguan jalur maritim, pemerintah juga menyebutkan bahwa pengetatan sanksi politik-ekonomi serta kebuntuan diplomasi internasional turut membatasi peluang penurunan harga minyak dunia sepanjang bulan Agustus 2026.
Saat ini, pemerintah terus memantau perkembangan pasar minyak global. Fokus utama adalah menjelang penetapan realisasi harga ICP untuk September 2026, dengan perhatian khusus pada ketahanan energi nasional serta akuntabilitas dalam pengelolaan ICP.
Berikut adalah perbandingan pergerakan harga minyak mentah utama pada Agustus 2026 dibandingkan dengan Juli 2026:
- ICP Indonesia: naik dari US$ 81,68 menjadi US$ 89,43 per barel (kenaikan US$ 7,75)
- Brent (ICE): naik dari US$ 83,97 menjadi US$ 88,08 per barel (kenaikan US$ 4,10)
- WTI (Nymex): naik dari US$ 79,22 menjadi US$ 82,45 per barel (kenaikan US$ 3,23)
- Dated Brent: naik dari US$ 83,41 menjadi US$ 90,84 per barel (kenaikan US$ 7,43)
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.