— JAKARTA – Meskipun lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz telah rampung dan siap untuk penetapan resmi, kedua pita tersebut dinilai belum memadai untuk mendorong optimalisasi layanan 5G di Indonesia. Ketersediaan pita frekuensi 3,5 GHz menjadi pekerjaan rumah besar agar pengembangan 5G nasional dapat bersaing di kancah internasional.

Laporan dari Opensignal menyebutkan bahwa tambahan spektrum di 700 MHz dan 2,6 GHz memang sangat dibutuhkan industri telekomunikasi Indonesia. Pita frekuensi ini diharapkan dapat mengatasi keterbatasan spektrum yang ada, terutama untuk memenuhi kebutuhan layanan 5G yang memerlukan minimal 100 MHz.

Kedua pita frekuensi tersebut memiliki karakteristik yang dapat memperluas cakupan jaringan sekaligus meningkatkan kapasitas layanan. Hal ini pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan kualitas pengalaman pengguna secara bertahap. Namun, kedua pita ini belum sepenuhnya menyelesaikan tantangan spektrum yang dihadapi layanan 5G.

Pentingnya Pita Frekuensi 3,5 GHz

Opensignal menyoroti bahwa frekuensi 3,5 GHz masih menjadi spektrum utama yang krusial untuk menghadirkan layanan 5G berkapasitas tinggi. Di berbagai negara, frekuensi ini telah menjadi tulang punggung implementasi 5G karena menawarkan keseimbangan ideal antara cakupan layanan, kapasitas jaringan, dan kecepatan akses data.

“Sebagian besar pasar Asia-Pasifik menggunakan pita frekuensi 3,5 GHz untuk 5G mereka -yang dianggap sebagai titik optimal karena menyeimbangkan kapasitas dan jangkauan, sehingga ideal untuk broadband seluler yang lebih baik,” demikian pernyataan dari Opensignal.

Contoh negara yang telah memanfaatkan frekuensi 3,5 GHz untuk layanan 5G meliputi Kamboja, Korea Selatan, Malaysia, Selandia Baru, dan Taiwan, yang secara eksklusif menggunakan pita tersebut. Sementara itu, negara seperti Australia, Hong Kong, dan Jepang telah menambahkan pita frekuensi tambahan untuk memperluas jangkauan, meningkatkan kapasitas, dan mengurangi kepadatan jaringan.

Kendala Penggunaan 3,5 GHz di Indonesia

Indonesia sendiri hingga saat ini belum dapat memanfaatkan pita frekuensi 3,5 GHz secara komersial karena masih dialokasikan untuk layanan satelit. Akibatnya, operator seluler di Indonesia selama ini mengandalkan pita frekuensi lain, seperti 2,1 GHz dan 2,3 GHz, untuk menggelar layanan 5G.

Kondisi ini berdampak pada performa 5G di Indonesia yang belum dapat berkembang seoptimal negara-negara lain yang telah mengoperasikan spektrum 3,5 GHz secara luas.

Peluang Bisnis dan Pengembangan 5G

Bagi operator seluler, pelepasan pita frekuensi 3,5 GHz akan membuka peluang untuk menyediakan kanal spektrum yang lebih lebar. Hal ini sangat penting untuk peningkatan kecepatan unduh, peningkatan kapasitas jaringan, hingga penurunan latensi. Semua ini akan mendukung berbagai layanan digital canggih, mulai dari streaming video beresolusi tinggi, cloud gaming, hingga aplikasi industri berbasis 5G.

Opensignal berpandangan bahwa lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz sebaiknya dipandang sebagai langkah awal pondasi transformasi jaringan seluler di Indonesia. Agenda selanjutnya yang paling mendesak adalah menyiapkan pelepasan pita 3,5 GHz agar ekosistem 5G nasional dapat berkembang lebih optimal dan mampu mengejar ketertinggalan dari negara-negara lain di kawasan Asia Pasifik.