Jurnal Indonesia — Jakarta – Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) merespons positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperkuat perlindungan hak pelanggan atas sisa kuota internet. Perusahaan telekomunikasi ini tengah mengkaji dampak putusan tersebut dan mengevaluasi penyesuaian sistem serta produk agar sejalan dengan regulasi yang akan diterbitkan pemerintah.
Director & Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Reski Damayanti, menyatakan bahwa perusahaan menghormati putusan MK. Ia memandang langkah ini sebagai momentum untuk meningkatkan perlindungan konsumen tanpa mengabaikan keberlanjutan industri telekomunikasi nasional.
“Indosat menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi terkait perlindungan hak pelanggan atas sisa kuota internet. Kami memandang putusan ini sebagai momentum penting untuk terus meningkatkan perlindungan konsumen sekaligus menjaga kesehatan dan keberlanjutan ekosistem industri telekomunikasi nasional,” ujar Reski di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Reski menjelaskan bahwa Indosat saat ini masih melakukan kajian komprehensif terhadap berbagai implikasi dari putusan tersebut. Kajian ini bertujuan agar implementasi nantinya berjalan sesuai ketentuan hukum sekaligus tetap memberikan pengalaman terbaik bagi pelanggan.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pengelolaan sisa kuota internet. Reski menambahkan, Indosat sebenarnya telah memiliki sejumlah produk dengan fitur rollover maupun akumulasi kuota yang memberikan fleksibilitas kepada pelanggan.
Ke depan, Indosat berencana memperluas variasi layanan tersebut sekaligus meningkatkan transparansi. Tujuannya agar pelanggan memiliki lebih banyak pilihan sesuai dengan kebutuhan dan pola penggunaan masing-masing.
“Terkait mekanisme pengelolaan sisa kuota, kami telah menyediakan opsi fleksibilitas melalui ragam produk yang memiliki fitur rollover maupun akumulasi kuota. Ke depannya, kami akan memperluas variasi dan transparansi opsi layanan ini agar pelanggan dapat memilih paket yang paling sesuai dengan kebutuhan serta pola penggunaan mereka secara proporsional,” tuturnya.
Selain menyiapkan penyesuaian produk, Indosat juga mengevaluasi kesiapan infrastruktur pendukung, termasuk aplikasi layanan mandiri pelanggan. Penyesuaian ini ditujukan agar informasi mengenai penggunaan maupun sisa kuota dapat ditampilkan secara lebih akurat dan mudah diakses oleh pelanggan.
Reski menambahkan, implementasi putusan MK juga membutuhkan kepastian aturan teknis dari pemerintah. Oleh karena itu, Indosat akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai regulator sebelum menerapkan kebijakan secara menyeluruh.
“Dalam mengimplementasikan putusan ini, kami tentu akan aktif berkoordinasi serta menunggu aturan teknis lebih lanjut dari Komdigi selaku regulator,” ungkapnya.
Ia menegaskan komitmen Indosat untuk menghadirkan inovasi produk yang adil, transparan, dan berorientasi pada pelanggan. Hal ini dilakukan sembari tetap menjaga kualitas layanan jaringan agar mampu mendukung percepatan ekonomi digital di Indonesia.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.