Jurnal Indonesia — Pagi ini kualitas udara Jakarta masuk kategori tidak sehat dengan Indeks Kualitas Udara (AQI) mencapai 174. Konsentrasi partikel PM2,5 tercatat sebesar 73 mikrogram per meter kubik pada pukul 05.50 WIB.
Pemerhati kesehatan disarankan agar masyarakat membatasi aktivitas di luar ruangan. Jika terpaksa berada di luar, dianjurkan memakai masker dan menutup jendela untuk mengurangi masuknya udara yang tercemar.
Peringkat Kota Dengan Kualitas Udara Terburuk
Jakarta menempati posisi pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk pada pagi ini. Posisi kedua ditempati Chengdu, China, dengan AQI 156, diikuti Kinshasa, Republik Demokratik Kongo, 154; Addis Ababa, Ethiopia, 149; dan Kampala, Uganda, 142.
Kategori Kualitas Udara dan Rentang PM2,5
Kategori kualitas udara dijabarkan berdasarkan konsentrasi PM2,5. Kategori baik memiliki rentang PM2,5 0–50 dan tidak memberikan efek pada kesehatan manusia atau hewan serta tidak memengaruhi tumbuhan, bangunan, atau estetika.
Kategori sedang memiliki rentang PM2,5 51–100; kualitas pada rentang ini umumnya tidak memengaruhi kesehatan manusia atau hewan, tetapi dapat berpengaruh pada tumbuhan sensitif dan estetika.
Kategori sangat tidak sehat ditentukan pada rentang PM2,5 200–299, di mana kualitas udara dapat merugikan kesehatan sejumlah segmen populasi yang terpapar. Kategori berbahaya mencakup rentang 300–500, yang secara umum dapat menimbulkan dampak kesehatan serius pada populasi.
Platform Pemantau Terintegrasi
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta meluncurkan platform pemantauan kualitas udara terintegrasi yang didukung 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di wilayah metropolitan. Data dari SPKU tersebut ditampilkan melalui platform sebagai penyempurnaan sistem yang ada dan mengacu pada standar nasional.
Platform menampilkan data yang terintegrasi dari 31 SPKU milik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia, serta Vital Strategies.
Ikuti Jurnal Indonesia
