Jurnal Indonesia — PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo secara aktif terlibat dalam upaya penguatan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penjaminan. Langkah ini merupakan bagian integral dari strategi perusahaan untuk meningkatkan profesionalisme dan daya saing industri penjaminan di tingkat nasional.
Keterlibatan Jamkrindo diwujudkan melalui partisipasi dalam penyusunan Rancangan SKKNI (RSKKNI) Bidang Penjaminan. Perusahaan juga hadir dalam Konvensi Nasional RSKKNI yang diselenggarakan di Jakarta pada Selasa, 8 September.
Acara konvensi tersebut dibuka oleh Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Iwan Pasila. Dalam sambutannya, Iwan Pasila mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antar seluruh pihak dalam proses penyusunan RSKKNI Bidang Penjaminan. Ia menilai inisiatif ini sebagai langkah krusial untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor penjaminan.
Direktur Utama Jamkrindo, Abdul Bari, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Perumus RSKKNI Bidang Penjaminan, menekankan pentingnya penyusunan dan penguatan SKKNI. Menurutnya, standar kompetensi ini akan menjadi acuan bersama dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) di industri penjaminan.
Sebagai perusahaan penjaminan terbesar di Indonesia, Jamkrindo memandang penguatan standar kompetensi sebagai fondasi vital. Hal ini penting untuk membangun SDM yang kompeten, profesional, dan berintegritas. Relevansi ini semakin meningkat seiring dengan dinamika industri, perubahan regulasi, transformasi digital, serta tuntutan tata kelola dan manajemen risiko yang mengharuskan peningkatan kapasitas SDM secara berkelanjutan.
“Jamkrindo mengapresiasi dan mendukung penuh proses penyusunan RSKKNI Bidang Penjaminan. Bagi Jamkrindo, penyusunan RSKKNI ini sangat strategis untuk membangun fondasi SDM industri penjaminan yang kompeten, profesional, dan berintegritas. Dengan standar kompetensi yang relevan dan adaptif, kita dapat memperkuat kualitas layanan, tata kelola, serta manajemen risiko, sehingga industri penjaminan semakin terpercaya dan memiliki daya saing yang kuat,” ujar Abdul Bari dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Abdul Bari menambahkan bahwa penguatan standar kompetensi harus selaras dengan perkembangan industri agar mampu menjawab kebutuhan kompetensi yang terus berubah. RSKKNI yang adaptif akan mendukung pengembangan SDM berbasis kompetensi sekaligus meningkatkan kesiapan industri dalam menghadapi perubahan lingkungan bisnis.
“Kami mengapresiasi kolaborasi OJK, asosiasi, pelaku industri, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini. Jamkrindo siap terus berkontribusi agar RSKKNI ini dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas SDM serta penguatan daya saing industri penjaminan nasional,” jelasnya.
Keterlibatan Jamkrindo dalam penyusunan RSKKNI ini merupakan bagian dari kontribusi perusahaan untuk memperkuat ekosistem industri penjaminan. Proses penyusunan RSKKNI melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan melalui tahapan pembahasan guna memperoleh masukan serta kesepakatan terhadap standar kompetensi yang dirumuskan.
Direktur Manajemen SDM, Umum dan Manajemen Risiko Jamkrindo, Ivan Soeparno, yang juga menjabat sebagai Ketua ASIPPINDO (Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia), turut hadir dalam Konvensi Nasional tersebut. Kehadiran jajaran pimpinan Jamkrindo ini menegaskan komitmen perusahaan untuk berperan aktif dalam penguatan kompetensi dan pengembangan industri penjaminan nasional.
RSKKNI Bidang Penjaminan mencakup berbagai kompetensi krusial untuk pengelolaan industri yang profesional, seperti tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan dan aspek hukum, audit internal, serta pencegahan fraud. Penguatan kompetensi ini sejalan dengan kebutuhan industri untuk meningkatkan profesionalisme, kualitas layanan, dan penerapan tata kelola yang baik.
Melalui partisipasinya dalam penyusunan RSKKNI Bidang Penjaminan, Jamkrindo menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam membangun SDM yang kompeten dan profesional, serta memperkuat industri penjaminan yang sehat, terpercaya, dan berkelanjutan.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.