— Kapolda Metro Jaya, Komjen Asep Edi Suheri, memimpin upacara penyerahan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada Polda Metro Jaya pada Senin (6/7/2026) di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya.

Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan penghargaan itu tidak sekadar simbol, melainkan bentuk kepercayaan negara atas pengabdian seluruh jajaran dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat ibu kota.

Komjen Asep menyatakan penghargaan tersebut merefleksikan kerja keras, dedikasi, dan loyalitas keluarga besar Polda Metro Jaya dalam menjaga ketertiban serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal itu, menurutnya, sejalan dengan moto organisasi.

“Penghargaan ini adalah buah dari pengabdian kolektif seluruh jajaran, bukan hasil kerja perorangan ataupun satu fungsi saja. Ini kerja keras dari kalian semuanya. Untuk itu saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya,” kata Komjen Asep.

Penganugerahan Nugraha Sakanti diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 TK Tahun 2026 tentang pemberian Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti. Kapolda meminta penghargaan itu dipahami sebagai amanah besar bagi seluruh insan Polda Metro Jaya.

Menurutnya amanah tersebut harus diwujudkan lewat kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman, pelayanan yang tulus, penegakan hukum yang adil, serta sikap profesional dan humanis dalam menjaga kehormatan ibu kota.

Kapolda menekankan penghargaan ini bukan akhir pengabdian melainkan dorongan moral agar seluruh personel terus bekerja lebih baik. Ia menyatakan capaian itu merupakan hasil kerja bersama seluruh tingkatan organisasi kepolisian, mulai Polda, Polres, Polsek, hingga Bhabinkamtibmas sebagai lini terdepan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Komjen Asep juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kodam Jaya, TNI, pemerintah daerah wilayah penyangga, Forkopimda, instansi terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat yang bersinergi menjaga stabilitas kamtibmas di Jakarta dan sekitarnya.

Enam Direktif Presiden

Kapolda memaparkan enam direktif Presiden yang dijadikan pedoman moral bagi seluruh anggota Polri. Direktif itu meliputi: menjaga kepercayaan rakyat; menjadi polisi yang dekat dengan rakyat; menegakkan hukum secara adil; meningkatkan profesionalisme; memperkuat sinergi dengan seluruh elemen bangsa; serta tidak pernah berhenti memperbaiki diri.

“Jadilah polisi yang bermanfaat untuk masyarakat, dan jangan pernah sekali-kali menyakiti hati masyarakat,” ujar Komjen Asep.

Ia mengingatkan agar seluruh jajaran menjaga integritas dan disiplin, serta menghindari pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, dan tindakan arogan yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi.

Komjen Asep juga menekankan pentingnya respons cepat terhadap laporan masyarakat, deteksi dini, pencegahan, komunikasi yang baik, serta penyelesaian masalah secara kolaboratif.

“Terhadap setiap bentuk gangguan kamtibmas dan pelanggaran hukum, kita harus tetap bertindak tegas, profesional, dan terukur,” ujarnya.

Di akhir amanat, Kapolda mengajak seluruh personel menjadikan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti sebagai kompas pengabdian dan energi baru untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara, selaras dengan semangat Jaya Dharma Sevaka, yang bermakna sukses dalam setiap tugas pengabdian.