— JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penegasan bahwa praktik pungutan liar (pungli), premanisme, serta segala bentuk kejahatan yang mengganggu kegiatan usaha dan iklim investasi di Indonesia tidak akan ditoleransi.

Jenderal Listyo Sigit mengimbau para pengusaha dan perusahaan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika masih menemukan adanya gangguan keamanan di lingkungan usaha mereka. Tindakan cepat dari kepolisian sangat diperlukan untuk menciptakan rasa aman sekaligus menjaga kepercayaan para investor terhadap Indonesia.

“Bagi pengusaha dan perusahaan yang masih menemukan aksi premanisme, pungli, maupun kejahatan lainnya, silakan dilaporkan. Saya minta kepolisian segera menindaklanjuti agar investor tidak ragu untuk masuk ke Indonesia,” ujar Listyo dalam keterangannya.

Pernyataan tegas ini disampaikan Kapolri saat menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang diselenggarakan di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (11/9/2026).

Menurut Listyo, stabilitas keamanan merupakan salah satu fondasi krusial bagi keberlangsungan dunia usaha. Kondisi keamanan yang terjaga dengan baik tidak hanya memberikan rasa aman bagi para pekerja, tetapi juga memastikan kelancaran operasional perusahaan serta memperkuat kepercayaan para investor.

Oleh karena itu, Listyo memastikan bahwa Polri akan senantiasa hadir untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha. Komitmen Polri juga ditujukan untuk mendukung keberlangsungan kegiatan industri agar dapat berjalan dengan aman.

“Polri ingin meyakinkan para pengusaha dan investor bahwa Indonesia merupakan tempat yang aman dan kondusif untuk berinvestasi. Polri akan terus memberikan jaminan keamanan agar kegiatan investasi dan dunia usaha dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” tegas Listyo.

Di sisi lain, Kapolri juga mengingatkan kepada perusahaan agar tetap menjalankan seluruh kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Perusahaan juga diminta untuk memenuhi hak-hak para pekerja serta membangun hubungan industrial yang adil dan harmonis.

Listyo mendorong agar seluruh pihak mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan. Dengan pendekatan ini, stabilitas hubungan industrial diharapkan dapat tetap terjaga tanpa mengganggu keberlangsungan kegiatan usaha dan investasi di Indonesia.