Jurnal Indonesia — Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Tangerang masih bekerja keras menanggulangi kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk. Meski titik api dilaporkan berkurang, operasi pemadaman berlanjut pada hari keempat sejak kebakaran terjadi pada Selasa (30/6).
Petugas call center Pusdalops BPBD/Pemadam Kebakaran Kabupaten Tangerang mengatakan lokasi masih dalam proses pemadaman karena terdapat beberapa titik api, namun kondisi tidak separah hari-hari sebelumnya.
Upaya Pemadaman dan Kendala di Lokasi
Sejak malam sebelumnya, penurunan titik api tercatat setelah dikerahkan dua helikopter untuk water bombing bersama bantuan pihak lain. Meski demikian, petugas gabungan terus berupaya memadamkan sisa titik api di area TPA.
“Sudah ada kemajuan dari hari sebelumnya karena memang cukup luas perambatan apinya. (kendala) Agak cukup sulit karena tumpukan sampah tinggi sedangkan panas ada di dalam sehingga prosesnya lama,” kata petugas Pusdalops saat dihubungi.
Peralatan dan Personel Yang Dikerahkan
Pada hari keempat ini, petugas meluncurkan sekitar 11 hingga 12 unit mobil pemadam ke lokasi. Selain mobil damkar, helikopter diperkirakan masih digunakan untuk water bombing.
Upaya penanganan juga melibatkan alat berat seperti bulldozer, ekskavator, wheel loader, dan dump truck untuk membantu pengendalian kebakaran di area yang penuh tumpukan sampah.
Dampak dan Status Darurat
Berdasarkan asesmen sementara Pusdalops Damkar Kabupaten Tangerang per Kamis (2/7), kebakaran TPA Jatiwaringin berdampak pada 30 kepala keluarga dengan total 57 jiwa.
Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran TPA Jatiwaringin melalui Keputusan Bupati Tangerang Nomor 609 Tahun 2026, berlaku mulai 1 hingga 14 Juli 2026. Seluruh unsur terkait dikerahkan untuk mempercepat pengendalian kebakaran dan meminimalkan dampak terhadap masyarakat serta lingkungan.
Ikuti Jurnal Indonesia
