— Keluarga mendiang dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang dikenal sebagai dokter Icha, resmi melapor tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Laporan diajukan oleh orang tua almarhum dan dua saudara kandungnya.

Pelapor terdiri atas Gabriel Pakaenoni dan Nur Azizah sebagai orang tua, serta dua adik almarhum, Tiara Maharani Dwi Pakaenoni dan Eflin Pakaenoni. Eflin tampak membawa bingkai foto mendiang saat berjalan menuju ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Keadaan Penemuan dan Dugaan Intimidasi

Dokter Icha ditemukan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri setelah bertugas sebagai dokter jaga di Instalasi Gawat Darurat RS Leona, Kota Kefamenanu. Peristiwa itu terjadi pada 13 Juni 2026.

Keluarga melaporkan adanya dugaan intimidasi yang melibatkan tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara pada saat mendiang menjalankan tugasnya di IGD. Laporan tersebut diajukan untuk ditindaklanjuti oleh penyidik kepolisian.

Penanganan oleh Polda NTT

Polda NTT menyatakan mengambil alih penanganan kasus dugaan intimidasi terhadap dokter Icha dengan membentuk tim joint investigation. Pembentukan tim dimaksudkan untuk mengusut perkara secara profesional, objektif, transparan, dan berbasis bukti.

Komisaris Besar Henry Novika Chandra, Kabid Humas Polda NTT, mengatakan langkah itu merupakan tindak lanjut hasil asistensi bersama Bareskrim Polri guna memperkuat proses penyelidikan dan penyidikan. “Kapolda NTT menginstruksikan agar penanganan perkara dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan sejumlah fungsi di lingkungan Polda NTT dan Polres jajaran,” ujarnya.

Henry menegaskan Kapolda NTT juga mengarahkan pendalaman seluruh potensi alat bukti dan fakta hukum melalui mekanisme joint investigation. Penanganan perkara akan mengedepankan scientific crime investigation sehingga setiap kesimpulan didasarkan pada alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum.

Hadir dalam proses pelaporan tersebut Wakil Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak-Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda NTT, AKP Samuel Sambolon.