Jurnal Indonesia — Seorang warga Batang mengajukan penukaran uang tunai senilai Rp1,54 miliar yang rusak setelah terendam banjir rob ke Kantor Bank Indonesia Perwakilan Tegal.
Badan itu menyatakan setelah pemeriksaan, jumlah yang dinyatakan layak diganti mencapai Rp1,51 miliar, kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Bimala, Jumat (3/7/2026).
Proses Pemeriksaan di Bank Indonesia
Bimala mengatakan pihaknya menerima permohonan penukaran dari Ida (52) yang membawa uang rusak akibat rumahnya terendam air rob beberapa bulan lalu. Seluruh lembar uang diperiksa untuk memastikan keaslian dan menilai besaran penggantian sesuai ketentuan Bank Indonesia.
“Dari Rp1,54 miliar setelah diperiksa hanya Rp1,51 miliar yang bisa diganti uang layak edar,”
Kepentingan Penggunaan Dana
Ida menyebut dana tersebut berasal dari hasil penjualan tanah yang disimpan dalam koper. Uang itu rencananya dipakai untuk biaya kuliah anaknya di fakultas kedokteran.
“Uang hasil jual tanah saya simpan di koper. Rencana buat persiapan kuliah anak di kedokteran,”
Proses penukaran mengikuti ketentuan yang berlaku untuk menentukan lembaran mana yang masih dapat diganti menjadi uang layak edar.
Ikuti Jurnal Indonesia
