— Bupati Purwakarta Saepul Bahri, yang akrab disapa Om Zein, diperiksa Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri setelah lagunya berjudul “Lalaki Langit, Lalanang Bejat” menuai kontroversi karena dinilai merendahkan martabat perempuan.

Sang bupati menyampaikan permintaan maaf, menghapus video lagu dari akun pribadinya, dan mengatakan lirik tersebut merupakan puisi lama yang ia tulis sebelum menjabat.

Somasi Dan Tuntutan Dari Lembaga Bantuan Hukum

Jabar Bantuan Hukum mengeluarkan somasi terhadap lagu berbahasa Sunda itu. Ketua umum lembaga tersebut, Riyan Bintana Hasan, menyatakan setelah melakukan transkripsi dan telaah yuridis, lirik lagu ditemukan memuat “diksi, narasi, dan substansi yang bersifat misoginis, merendahkan derajat eksistensial manusia, serta mendegradasi harkat dan martabat kaum perempuan secara vulgar.”

Riyan mencontohkan beberapa penggalan lirik yang dinilai objektivikasi seksual, antara lain:

  • “Cacak mun jadi awewe, SMP kelas tilu tos karuron tujuh kali” (Andai saja jadi perempuan, SMP kelas tiga sudah keguguran tujuh kali);
  • “Teu kudu meuli kutang, nu busana leuwih gede batan susu” (Tidak usah membeli bra yang busanya lebih besar daripada payudara);
  • “Teu kudu ngaprak-ngaprak apotek alatan telat bulan” (Tidak usah keliling mencari apotek karena telat bulan/hamil).

Sebagai pimpinan lembaga yang fokus pada pembelaan perempuan dan anak, Riyan menuntut penghentian segala aktivitas produksi, distribusi, penyiaran, dan monetisasi lagu tersebut, serta permohonan maaf terbuka secara tertulis maupun lisan.

Permintaan Maaf Dan Penghapusan Video

Om Zein menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat dan menegaskan tidak berniat merendahkan siapa pun. Ia mengatakan lirik tersebut bermula dari puisi yang ditulis pada 2020 saat masih menjalani fase hidup sebagai “pengembara” sebelum menjabat bupati.

“Pertama-tama, saya secara pribadi memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas ketidaknyamanan ini, dan mohon maaf jika kata-kata dalam lagu itu membuat beberapa pihak ada yang tersinggung. Saya tidak bermaksud untuk menyinggung siapa pun dan tidak mendeskripsikan siapa pun,”

Menurut penjelasan Zein, puisinya sering dibacakan di berbagai kesempatan dan pada 2023 seorang seniman mengaransemen puisi itu menjadi lagu. Menyusul kecaman publik, ia memilih menghapus video klip dari seluruh platform media sosial pribadinya sebagai bentuk tanggung jawab moral dan menjaga kondusivitas masyarakat Purwakarta.

Pemeriksaan Di Itjen Kemendagri

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan mengatakan Zein dipanggil untuk memberikan keterangan dan klarifikasi. Pemeriksaan dilakukan di ruang pemeriksaan lantai 8 Inspektorat Jenderal dan dipimpin Inspektur Jenderal Sang Made Mahendra Jaya.

Proses pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 sampai 17.00 WIB, sekitar delapan jam. Zein menerima sekitar 60 pertanyaan yang berfokus pada dua tema utama: latar belakang penciptaan lagu serta publikasi lagu tersebut.

“Dari 60 pertanyaan itu beliau memberikan jawaban dengan kooperatif dan terlihat juga dan beliau nyatakan juga beliau merasa bersalah dan menyadari beliau sudah bertindak salah dan menyesalinya. Beliau menyatakan komitmen untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama yang diakhiri dengan permintaan maaf beliau kepada semua pihak,”

Benny menyatakan hingga saat ini belum ada sanksi yang dijatuhkan. Inspektorat Jenderal akan menyusun laporan hasil pemeriksaan beserta rekomendasi sanksi untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri.

Selain itu, Benny menyebut bahwa tindakan Bupati diduga menyalahi asas kepatutan dan kepantasan, yang akan menjadi bagian pertimbangan dalam laporan tersebut.