Jurnal Indonesia — JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti konsep Prabowonomics melalui reformasi regulasi dan kebijakan anggaran. Dalam upaya tersebut, ia mengusulkan perubahan terhadap 108 undang-undang.
“Yang pertama me-review dan mengubah 108 undang-undang. Saya terus akan merayu semua pihak, mengajak semua partai, mari kita sukseskan ekonomi konstitusi Prabowonomics ini dengan mengubah 108 undang-undang,” ujar Cak Imin usai acara PKB Run di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026).
Cak Imin merinci undang-undang yang diusulkan untuk direvisi, termasuk di antaranya adalah revisi UU Omnibus Law, Undang-Undang Minerba, hingga Undang-Undang Lingkungan Hidup. Ia menyebutkan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menghilangkan produk hukum yang bertentangan dengan semangat pembangunan berbasis ekonomi konstitusi.
“Antara lain Omnibus Law, Undang-Undang Minerba, Undang-Undang Lingkungan Hidup, undang-undang apa namanya produk-produk yang bertentangan dengan spirit pembangunan berbasis ekonomi konstitusi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Cak Imin menekankan pentingnya penguatan politik anggaran dalam implementasi Prabowonomics. Ia berpendapat bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) perlu dialokasikan untuk program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Jadi contohnya misalnya yang mendesak ini kan jembatan untuk anak-anak sekolah di daerah-daerah terpinggirkan, masa sekolah harus basah-basah gitu. Ini misalnya itu prioritas,” tuturnya.
Selain itu, APBN juga dinilai perlu difokuskan pada perbaikan infrastruktur sekolah prioritas dan peningkatan daya kemampuan kewirausahaan masyarakat. Cak Imin meyakini konsep Prabowonomics dapat menjadi landasan pembangunan nasional yang selaras dengan amanat konstitusi serta menghadirkan keadilan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Pokoknya kebijakan APBN Pak Prabowo harus diperbesar untuk yang bisa dinikmati langsung oleh rakyat. Itu yang disebut ekonomi konstitusi,” pungkasnya.
Ikuti Jurnal Indonesia
