Jurnal Indonesia — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memanggil dan memeriksa Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein menyusul kontroversi lagu berbahasa Sunda berjudul “Lalaki Langit” yang dinilai menyinggung perempuan.
Permintaan keterangan itu dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri. Zein datang ke kantor Itjen pagi hari dan mengikuti proses pemeriksaan yang dipimpin Inspektur Jenderal Komjen Sang Made Mahendra Jaya.
Pemeriksaan Dilakukan Selama Delapan Jam
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan menyampaikan pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 17.00 WIB. Menurut Benny, tim pemeriksa terdiri dari inspektur khusus, dua inspektur wilayah IV, seorang wastama, dan satu sekretaris Inspektorat Jenderal.
“Dipanggil kemarin, diundang untuk melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi hari ini. Jadi beliau sudah datang tadi pagi pukul 09.00 WIB di Kantor Inspektorat Jendral Kemendagri. Diterima Pak Inspektur Jenderal, kemudian dilakukan permintaan keterangan atau pemeriksaan di ruang pemeriksaan lantai 8,” kata Benny saat dihubungi.
Isi Pemeriksaan dan Sikap Zein
Benny mengatakan tim pemeriksa mengajukan sekitar 60 pertanyaan yang mengurai dua tema utama: latar belakang dan tujuan penciptaan lagu, serta proses publikasinya. Dari rangkaian pertanyaan tersebut, Zein menjawab secara kooperatif.
“Dari 60 pertanyaan itu beliau memberikan jawaban dengan kooperatif dan terlihat juga dan beliau nyatakan juga beliau merasa bersalah dan menyadari beliau sudah bertindak salah dan menyesalinya. Beliau menyatakan komitmen untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama yang diakhiri dengan permintaan maaf beliau kepada semua pihak,” ujar Benny.
Belum Ada Sanksi, Laporan Akan Diserahkan ke Mendagri
Sampai saat ini belum diberikan sanksi administratif terhadap Bupati Purwakarta. Benny menjelaskan hasil pemeriksaan akan dirangkum oleh Inspektur Jenderal dan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, termasuk rekomendasi sanksi jika diperlukan.
“Atas proses permintaan keterangan itu, Pak Inspektur akan menyampaikan laporan kepada menteri dalam negeri termasuk juga di dalamnya rekomendasi sanksi yang akan diberikan kepada Bupati Purwakarta sesuai aturan yang berlaku. Tadi belum ada sanksi karena masih akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri dulu,” kata Benny.
Dasar Penyidikan: Asas Kepatutan dan Kepantasan
Benny menyampaikan dugaan pelanggaran terkait asas kepatutan dan kepantasan. Ia menyebut hal itu dapat dipandang sebagai aturan yang mungkin tidak tertulis namun menjadi pertimbangan pemeriksaan.
“Bisa dikatakan peraturan, bisa dikatakan peraturan mungkin yang tidak tertulis soal azas kepatutan dan kepantasan,” tambah Benny.
Permintaan Maaf dan Penarikan Lagu
Sebelumnya, lagu berjudul “Lalaki Langit Lalanang Bejat” mendapat kritik dan somasi karena dinilai seksis terhadap perempuan. Zein menyatakan lagu dan video itu diciptakan pada 2020, sebelum ia menjabat sebagai bupati.
“Berawal dari renungan atas perilaku saya sendiri yang menurut saya saat itu, saya nakal dan bersyukur tuhan menciptakan saya jadi lelaki, mungkin jika saya diciptakan jadi perempuan terjadi apa yang saya pikirkan karena saya belum bisa jaga diri,”
Zein telah meminta maaf atas lirik yang dianggap menyinggung. Ia juga menarik lagu itu dari seluruh platform media sosial pribadinya dan menyatakan tidak berniat merendahkan pihak lain.
Ikuti Jurnal Indonesia
