— Bone – Ketua DPRD Bone, Sulawesi Selatan, Andi Tenri Walinonong, telah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang staf Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Yuli Nofita Sari (29). Pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam ini mencakup 20 pertanyaan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bone, AKP Ananda Gunawan, mengonfirmasi jalannya pemeriksaan tersebut. “Kurang lebih ada 20 pertanyaan yang kami tanyakan kepada Ibu Ketua,” ujar Ananda seperti dikutip dari detikSulsel, Selasa (8/9/2026).

Meskipun tidak merinci materi pemeriksaan secara mendalam, Ananda menyebut bahwa agenda tersebut berkaitan dengan dugaan pelemparan yang dialami korban. “Saya belum mengetahui materi pemeriksaan penyidik, sebab saat itu saya tidak berada di lokasi. Namun sekaitan dengan dugaan pelemparan terhadap korban,” jelasnya.

Usai menjalani pemeriksaan, Andi Tenri meninggalkan Polres Bone dan dilaporkan menuju Makassar. Kedatangannya ke Polres Bone pada Senin (7/9) didorong oleh keinginannya untuk mempercepat jadwal pemeriksaan yang seharusnya dilaksanakan pada Selasa (8/9) karena adanya kegiatan di Makassar.

“Kemarin habis Magrib beliau (Andi Tenri) datang ke Polres karena menyampaikan besok hari Selasa tidak bisa dilakukan pemeriksaan karena ada kegiatan di Makassar,” ungkap Ananda.

Peristiwa dugaan penganiayaan ini berawal dari laporan terhadap Andi Tenri pada Rabu (22/7). Ia diduga melumuri kue dan menyiram air ke wajah Yuli Nofita Sari di kantin DPRD Bone, di hadapan umum. Yuli, sebagai pelapor, telah mengajukan 11 saksi yang terdiri dari pejabat dan staf yang menyaksikan kejadian tersebut untuk dimintai keterangan di Polres Bone.