— Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengerahkan tim teknis ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang, Banten, menyusul kebakaran besar yang berdampak pada kualitas udara di sekitar lokasi.

Pemantauan awal KLH mencatat konsentrasi partikel PM2,5 berada pada kategori berbahaya dengan nilai melebihi 1.000 mikrogram per meter kubik. Sejumlah area dibatasi aksesnya untuk menjaga keselamatan warga.

Rangka Tim dan Tugas Lapangan

Tim yang diterjunkan mencakup Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, serta Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3).

Tugas mereka antara lain melakukan verifikasi lapangan, mengawal proses mitigasi, dan memastikan penanganan kebakaran sesuai protokol keselamatan.

Dugaan Sementara Penyebab Kebakaran

KLH menyatakan dugaan sementara kebakaran dipicu oleh kondisi cuaca panas yang memunculkan titik api pada timbunan sampah sehingga api menjalar. Tinggi timbunan yang mencapai sekitar 20–30 meter membuat proses pemadaman memerlukan penanganan khusus.

KLH juga menyatakan penyebab pasti akan diselidiki setelah kondisi darurat berhasil dikendalikan.

Koordinasi dan Langkah Pencegahan

Kementerian menyampaikan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, dan instansi terkait untuk mendukung upaya pemadaman dan pengamanan lokasi.

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat, khususnya terhadap dampak asap dan penurunan kualitas udara. Sebagai bentuk respons cepat, KLH/BPLH telah menerjunkan tim teknis ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan, mengawal proses mitigasi, dan memastikan penanganan berjalan sesuai protokol keselamatan,”

Selain itu, KLH menyebut bahwa Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan dan Antisipasi Kebakaran di TPA Sampah pada Kondisi Cuaca Panas Ekstrem sebagai pedoman bagi pemerintah daerah.

KLH juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tangerang yang telah bertugas sejak awal kejadian serta kepada BNPB yang memperkuat operasi pemadaman melalui dukungan personel dan water bombing.