— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2026.

Proses lelang berlangsung 7 Juli 2026 dan dilanjutkan dengan pemilihan blok frekuensi pada 8–10 Juli 2026. Tiga operator tercatat memperoleh alokasi spektrum: PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), dan PT Indosat Tbk.

Hasil Lelang 700 MHz

Pada pita 700 MHz, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk menjadi peserta dengan penawaran tertinggi dan memperoleh alokasi spektrum terbesar, yakni 30 MHz (2×15 MHz). PT Telekomunikasi Selular dan PT Indosat Tbk masing-masing mendapatkan 20 MHz (2×10 MHz).

  • PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk
    Alokasi: 30 MHz (2×15 MHz). Harga penawaran: Rp35,34 miliar per MHz. Total nilai penawaran: Rp1,0602 triliun.
  • PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel)
    Alokasi: 20 MHz (2×10 MHz). Harga penawaran: Rp32,125 miliar per MHz. Total nilai penawaran: Rp642,5 miliar.
  • PT Indosat Tbk
    Alokasi: 20 MHz (2×10 MHz). Harga penawaran: Rp25,374 miliar per MHz. Total nilai penawaran: Rp507,48 miliar.

Hasil Lelang 2,6 GHz

Pada pita 2,6 GHz, PT Telekomunikasi Selular memperoleh alokasi spektrum terbesar, diikuti PT Indosat Tbk dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.

  • PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel)
    Alokasi: 80 MHz. Harga penawaran: Rp6,823 miliar per MHz. Total nilai penawaran: Rp545,84 miliar.
  • PT Indosat Tbk
    Alokasi: 60 MHz. Harga penawaran: Rp6,2 miliar per MHz. Total nilai penawaran: Rp372 miliar.
  • PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk
    Alokasi: 50 MHz. Harga penawaran: Rp4,632 miliar per MHz. Total nilai penawaran: Rp231,6 miliar.

Meskipun hasil seleksi telah diumumkan, ketiga operator belum resmi ditetapkan sebagai pemenang. Sesuai dokumen seleksi, seluruh peserta dapat mengajukan sanggahan secara tertulis melalui sistem e-Auction hingga 14 Juli 2026 pukul 15.00 WIB.

Apabila tidak ada sanggahan, Tim Seleksi akan menyampaikan laporan dan rekomendasi kepada Menteri Komunikasi dan Digital untuk diterbitkan Keputusan Penetapan Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026.

Kewajiban Pemenang

Para pemenang diwajibkan melunasi Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (BHP IPFR) dan memenuhi komitmen pembangunan jaringan paling lama lima tahun.

Komitmen mencakup penyediaan layanan internet bergerak berbasis 4G di 538 desa dan kelurahan yang telah ditetapkan pemerintah, serta perluasan jaringan 5G hingga menjangkau sedikitnya 51 persen populasi nasional pada kabupaten dan kota yang dikomitmenkan.

Komdigi menyatakan seleksi spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas layanan broadband nasional dan mempercepat pemerataan akses internet di Indonesia.