— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin, Jumat (3/7/2026).

Informasi itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dari gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Dari tujuh orang yang dibawa, salah satunya adalah kepala daerah tersebut.

Budi menjelaskan komposisi pihak yang diamankan: satu penyelenggara negara, satu aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat, dan lima pihak swasta.

“Mengamankan sejumlah tujuh orang. Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta. Dari tujuh orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat,”

Penangkapan berlangsung di tiga wilayah, yakni Langkat, Binjai, dan Medan. Sebagian dari mereka masih diperiksa di Polrestabes Medan, sementara Syah Afandin—yang juga disebut Ondim—dijadwalkan dibawa ke Jakarta pada siang hari.

Pihak-pihak yang diamankan saat ini berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari ketujuh orang tersebut.