Jurnal Indonesia — KPK menyelidiki dugaan kebocoran informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Langkat, Sumatera Utara, dan Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Komisi menyatakan informasi tersebut kemungkinan berasal dari pihak yang diminta klarifikasi.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan hal itu dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (3/7/2026). “Jadi kalau itu bocor, ya mungkin bukan karena bocor, mungkin karena orang-orang yang diminta klarifikasi itu memberikan informasi baik ke media atau apa,” ujarnya.
Kronologi Dugaan Bocornya Informasi
Menurut KPK, indikasi kebocoran muncul ketika tim penyidik turun ke lapangan. Pada saat bersamaan, beberapa pihak di daerah diduga menyadari kehadiran petugas karena pernah berinteraksi sebelumnya dengan orang-orang KPK atau mengetahui informasi tentang aktivitas mereka.
“Nah ketika turun ke lapangan itulah ada mungkin indikasi-indikasi diketahui karena memang mungkin orangnya sudah pernah datang ke Langkat atau memang ada informasi-informasi yang diketahui ini orang-orang KPK,” kata Achmad Taufik Husein.
KPK juga menegaskan bahwa prosedur penyelidikan tertutup seharusnya tidak diketahui publik. “Terkait untuk penyelidikan tertutup, memang semestinya itu tidak diketahui publik atau artinya tidak ada pihak-pihak yang dimintai oleh tim penyelidik untuk diklarifikasi. Artinya tim penyelidik langsung turun ke lapangan,” tambahnya.
Tindak Lanjut dan Evaluasi
KPK berencana mendalami bagaimana informasi soal OTT bisa tersebar sementara tim masih berada di lokasi. Komisi akan melakukan evaluasi internal untuk mencegah kebocoran serupa.
“Kami juga akan lakukan evaluasi apakah pada saat mungkin turun ke lapangan itu tidak bersama-sama atau berombongan gitu satu per satu, atau memang kami seperti apa untuk menghindari hal-hal yang mungkin tidak bocor dari dalam tetapi itu diduga-duga oleh pihak-pihak di luar sehingga kemudian itu sampai informasi ke pihak-pihak yang memang menjadi target kami,” jelas Achmad Taufik Husein.
Hasil OTT dan Penetapan Tersangka
Pekan ini KPK menggelar dua OTT, yakni di Kuansing dan Langkat. Dari operasi di Langkat, komisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) dan tim suksesnya pada Pilkada 2024, Yaqub Abdhal Al Mu’arif (YQB).
Dugaan kebocoran informasi bermula pada Rabu, 1 Juli 2026, sekitar pukul 21.00 saat Syah Afandin menghubungi Yaqub untuk bertemu usai acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Sekitar pukul 23.00, Zulkifli, pengemudi Syah Afandin, menghubungi Yaqub meminta agar Syah balik arah karena mengetahui adanya tim KPK di Kabupaten Langkat.
Syah ditangkap saat dalam perjalanan menuju Kota Binjai. Tim KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp 100 juta yang ditemukan di bawah jok kursi mobil penumpang depan.
Ikuti Jurnal Indonesia
