— JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bantuan sosial senilai total Rp390 miliar di Provinsi Lampung. Penyerahan simbolis dilakukan bersamaan dengan kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI.

Bantuan yang disalurkan mencakup berbagai program, antara lain alokasi Bufferstock Logistik Bencana dari Direktorat PSKB Kemensos untuk setiap Kabupaten/Kota, Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE), serta Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk triwulan I dan II.

Selain itu, disalurkan pula bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang meliputi dukungan pemenuhan hidup layak, dukungan kewirausahaan, dan dukungan aksesibilitas berupa alat bantu bagi penyandang disabilitas.

Rincian penyaluran bantuan sosial di tiga wilayah tersebut adalah sebesar Rp113.104.265.085 di Kota Bandar Lampung, Rp191.516.626.725 di Kabupaten Lampung Tengah, dan Rp85.648.311.613 di Kabupaten Pesawaran. Total akumulatif bantuan yang diserahkan mencapai Rp390.269.203.423.

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos, Mas Kahono Agung Suhartoyo, menyatakan bahwa penyaluran bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan manfaat bagi para penerima. “Bantuan ini tak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar warga, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas, kemandirian, dan keberfungsian sosial penerima manfaat,” kata Agung dalam keterangan tertulis pada Minggu (26/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan saat ia mendampingi Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI di Kantor Wali Kota Bandar Lampung pada Sabtu (25/7/2026). Agung menambahkan bahwa peningkatan kapasitas dan kemandirian penerima manfaat dilakukan melalui berbagai program rehabilitasi sosial dan pemberdayaan ekonomi yang dilaksanakan Kemensos.

“Hal ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang rehabilitasi sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Sosial, pemerintah daerah, dan Komisi VIII DPR RI untuk memastikan penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran dan berdampak nyata. “Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya sangat penting, agar berbagai program bantuan sosial dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Marwan.

Kemensos berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan program bantuan sosial dan rehabilitasi sosial menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan secara cepat, tepat, dan berkelanjutan.

Salah satu penerima manfaat, Darwin, dari Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan dukungan aksesibilitas berupa kursi roda yang diterimanya. “Alhamdulillah saya senang sekali dan terima kasih atas bantuan kursi roda yang saya terima, terima kasih kepada Menteri Sosial,” kata Darwin, yang merasa bantuan tersebut sangat membantu aktivitas sehari-harinya.