— Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti angka signifikan anak usia sekolah di Indonesia yang belum mengakses layanan pendidikan. Menurutnya, masalah ini memerlukan langkah intervensi cepat dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan agar penanganan sampai ke akar persoalan.

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah per 1 April 2026, tercatat 3.966.858 anak usia sekolah belum mengakses pendidikan. Angka itu meliputi 1.913.633 anak yang belum pernah bersekolah, 986.755 anak putus sekolah, dan 1.066.470 anak yang lulus tetapi tidak melanjutkan.

“Langkah nyata dan kolaborasi pihak-pihak terkait harus segera diambil untuk mengatasi angka anak tidak sekolah, selain langkah intervensi yang tepat,” kata Lestari dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7/2026).

Dia mengingatkan data tersebut menjadi alarm serius dan tidak boleh hanya menjadi deretan angka. Menurut Lestari, pemanfaatan data terkini penting agar intervensi bisa tepat sasaran.

Data Desa dan Bantuan Tepat Sasaran

Anggota Komisi X DPR RI itu mendorong optimalisasi pemanfaatan data anak tidak sekolah hingga tingkat desa serta political will dari pusat hingga daerah. Dengan data akurat, bantuan seperti Program Indonesia Pintar, beasiswa, dan peralatan pembelajaran jarak jauh dapat disalurkan lebih tepat sasaran, ujarnya.

“Dengan data akurat, bantuan seperti peralatan pembelajaran jarak jauh, Program Indonesia Pintar, dan beasiswa bisa tepat sasaran,” tegasnya.

Prioritas Pendidikan Nonformal dan Vokasi

Lestari juga menilai program pendidikan kesetaraan nonformal—seperti Paket A, Paket B, dan Paket C—serta pendidikan vokasi berbasis keterampilan kerja perlu mendapat prioritas. Ia menekankan lulusan program tersebut harus dibekali kompetensi sesuai kebutuhan industri dan kewirausahaan.

Selain itu, Lestari mengutip data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik yang menunjukkan bahwa dari total 86,34% anak yang mengenyam pendidikan jenjang SLTA, sebanyak 33,21% di antaranya terpaksa putus sekolah karena persoalan ekonomi dan akses.

“Seluruh pemangku kepentingan di pusat dan daerah harus bergerak bersama. Saatnya memastikan tidak ada satu pun anak bangsa yang tertinggal dari layanan pendidikan,” tutupnya.