— Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat peredaran narkotika di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, lima orang pelaku berhasil diringkus beserta barang bukti narkotika dan senjata api.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Ardyan Yudo Setyantono, menyatakan bahwa penangkapan kelima pelaku tindak pidana narkotika dan kepemilikan empat pucuk senjata api ini dilakukan pada Rabu (2/9/2026). Pengungkapan kasus berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Tim kepolisian bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku berinisial RAH (41) dan NAS (19) di depan sebuah minimarket. Penggeledahan menemukan sabu seberat 7,32 gram dan satu senjata api yang dibawa oleh salah satu pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi mengenai sumber narkotika tersebut. Tim kemudian melakukan pengembangan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kedua yang masih berada di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Di lokasi ini, tiga orang lainnya berinisial MF (28), AN (27), dan Ram (24) turut diringkus.

Dari penangkapan ketiga pelaku tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 15,19 gram, tujuh butir ekstasi, dan satu buah cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Turut diamankan pula senjata api dan airsoft gun beserta amunisinya.

Secara keseluruhan, total barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 22,51 gram sabu, tujuh butir ekstasi, satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate, delapan alat hisap atau bong, dua pucuk senjata api, dua airsoft gun, 16 peluru tajam, dua botol peluru airsoft gun, serta sembilan unit telepon genggam.

Saat ini, para pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman terhadap kasus ini.

Ardyan menekankan bahwa temuan senjata api dan amunisi dalam kasus narkotika ini menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan ancaman yang lebih besar terhadap keamanan masyarakat. “Saat ini kami Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sedang mendalami secara serius apakah senjata tersebut hanya terkait dengan kepemilikan pribadi ataupun keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, perlindungan jaringan, maupun kemungkinan tindak pidana lainnya,” jelasnya.