Jurnal Indonesia — Bekasi – Pimpinan Majelis Darul Nurul Hikam, Asep Setiawan alias Abah Setu, hari ini dijadwalkan dimintai klarifikasi di Mapolres Metro Bekasi terkait dugaan pernyataan yang menghina Nabi Muhammad.
“Ia juga menyatakan bersedia berdialog dan memberikan klarifikasi dalam mediasi yang dijadwalkan pada Kamis, 10 September 2026, di Polres Metro Bekasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).
Sebelumnya, polisi telah meminta keterangan singkat dari Abah Setu pada Selasa (8/9). Dalam kesempatan tersebut, Abah Setu membantah telah menghina Nabi. Ia menduga video yang beredar luas di media sosial merupakan potongan rekaman yang telah diubah menggunakan kecerdasan buatan (AI).
“Yang bersangkutan menyatakan video tersebut merupakan potongan rekaman dan menduga sebagian telah diubah menggunakan AI,” imbuh Budi Hermanto.
Dugaan Abah Setu menghina Nabi ini sebelumnya viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, Abah Setu terlihat sedang berbicara dengan jemaahnya dan menyinggung soal Nabi Muhammad. Ia kemudian menyebut pengikutnya ‘terjebak syariat’ hingga melontarkan pernyataan kontroversial yang diduga menghina Nabi.
Dalam video yang sama, Abah Setu juga menyuruh pengikutnya untuk tidak lagi mengikuti pengajian di Majelis Dzikir Nurul Hikam yang dipimpinnya. Pernyataan tersebut sontak mengundang reaksi warga hingga majelisnya didatangi massa.
Massa kemudian mendatangi Majelis Darul Nurul Hikam pada Senin (7/9) malam. Pihak Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat segera turun ke lokasi untuk menenangkan massa dan mencegah potensi gesekan.
Budi Hermanto memastikan kehadiran polisi malam itu bertujuan untuk menenangkan warga dan mengimbau agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri. “Petugas mengimbau warga tetap tenang, tidak main hakim sendiri, serta menyampaikan dugaan tindak pidana melalui laporan kepolisian,” tandasnya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.