Jurnal Indonesia — PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) setelah ratusan siswa dan guru dari dua sekolah di Kecamatan Gembong diduga mengalami keracunan usai menyantap Makanan Bergizi Gratis (MBG). Penetapan KLB ini bertujuan untuk memastikan penanganan maksimal bagi seluruh korban.
Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyatakan bahwa penetapan KLB dilakukan karena menyangkut keselamatan ratusan korban. “Karena menyangkut keselamatan korban dan (jumlah penderita ratusan) kasus tersebut masuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB),” kata Risma dalam keterangan resmi kepada wartawan.
Dalam insiden ini, SMP Negeri 1 Gembong mencatat 103 siswa dan 13 guru mengalami gejala mual dan diare. Sementara itu, di MTs Negeri 3 Pati, sebanyak 127 siswa dan 30 guru juga mengalami keluhan serupa setelah mengonsumsi MBG.
Risma menambahkan bahwa pembiayaan penanganan dalam kondisi darurat seperti ini dapat menggunakan dana belanja tidak terduga. “Prioritas kami saat ini adalah memastikan seluruh siswa dan guru yang mengalami keluhan telah mendapatkan penanganan serta memastikan kondisi mereka terus terpantau,” jelasnya.
Data terbaru per pagi ini menunjukkan sekitar 45 siswa masih menjalani rawat inap di RSUD Soewondo dan RS Mitra Bangsa. “Totalnya 45 siswa yang masih dirawat inap di rumah sakit,” ujar Risma.
Pemkab Pati terus melakukan pendataan dan sinkronisasi jumlah korban. Pemerintah daerah juga mengawal proses investigasi untuk mengidentifikasi penyebab pasti kejadian berdasarkan hasil pemeriksaan resmi. “Kami akan terus mengawal proses investigasi dan bersama pihak terkait melakukan evaluasi terhadap proses distribusi serta keamanan pangan, dengan tetap menunggu hasil investigasi resmi,” pungkas Risma.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.