Jurnal Indonesia — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menjamin seluruh kebutuhan medis korban keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) hingga mereka pulih sepenuhnya. Charles menekankan bahwa tanggung jawab pemerintah tidak hanya berhenti pada biaya perawatan rumah sakit.
Menurut Charles, pemerintah wajib memastikan adanya pemeriksaan lanjutan, pengobatan, rehabilitasi, hingga pendampingan psikologis bagi korban jika memang diperlukan. “Yang paling penting sekarang, pemerintah dan BGN harus memastikan seluruh kebutuhan medis korban ditanggung sampai benar-benar pulih. Bukan hanya biaya perawatan saat keracunan terjadi, tetapi juga pemeriksaan lanjutan, pengobatan, rehabilitasi, serta pendampingan psikologis apabila dibutuhkan,” kata Charles kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).
Selain jaminan biaya medis, Ketua DPP PDI Perjuangan ini juga mendorong BGN untuk segera merancang mekanisme kompensasi yang transparan bagi para korban keracunan MBG. Ia berpendapat bahwa korban yang mengalami dampak serius akibat keracunan tidak cukup hanya mendapatkan pengobatan, terutama jika insiden tersebut menyebabkan anak kehilangan waktu belajar, mengalami trauma, atau berpotensi menimbulkan masalah kesehatan jangka panjang.
“Saya kembali mendorong BGN segera membuat mekanisme kompensasi yang jelas bagi korban keracunan MBG,” ujarnya. Charles menilai kompensasi seharusnya menjadi bagian integral dari sistem pertanggungjawaban program MBG. Hal ini penting agar korban dan keluarga memiliki kepastian mengenai hak-hak yang dapat mereka peroleh ketika insiden keracunan terjadi.
“Kalau seorang anak sampai mengalami gangguan kesehatan serius, kehilangan waktu sekolah, trauma, bahkan berpotensi mengalami dampak jangka panjang, tanggung jawab negara tidak boleh berhenti pada pembayaran biaya rumah sakit,” tegasnya. “Korban dan keluarganya berhak mendapatkan pemulihan dan kompensasi yang layak. Ini harus menjadi bagian dari sistem pertanggungjawaban program MBG ke depan,” sambung Charles.
Charles juga menyoroti kasus keracunan MBG yang terjadi di Karo, Sumatera Utara. Ia mengingatkan bahwa persoalan keamanan pangan dalam program MBG tidak boleh dianggap remeh. “Dan kasus Karo sekali lagi menunjukkan bahwa persoalan keamanan pangan dalam MBG tidak bisa dianggap sebagai kejadian biasa,” katanya.
Oleh karena itu, ia meminta agar evaluasi dan perbaikan sistem dilakukan secara komprehensif untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. “Evaluasi dan perbaikan sistem harus dilakukan secara menyeluruh agar kasus serupa tidak terus berulang,” pungkasnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa seorang siswi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Febiona Purba (16), yang mengalami keracunan akibat Makanan Bergizi Gratis (MBG), diduga mengalami gangguan ingatan setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumut Wilayah IV Zulkarnain Barus mengonfirmasi informasi tersebut kepada kepala sekolah. “Ya, saya baru konfirmasi kepada kepala sekolah kita. Laporan kepala sekolah kemarin dibawa ke Rumah Sakit Adam Malik Medan untuk dilakukan EEG,” ujar Zulkarnain saat dikonfirmasi, Selasa (8/9).
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.