— JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyoroti kasus seorang siswi di Karo, Sumatera Utara, yang diduga mengalami gangguan ingatan hingga 70% setelah menjalani perawatan akibat keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG). Yahya menekankan pentingnya memastikan kondisi kesehatan siswi bernama Febiona Purba (16) secara menyeluruh, baik fisik maupun mental.

“Terkait kasus di Karo tentang adanya siswi yang hilang ingatan 70% pasca perawatan setelah kasus keracunan, saya minta pihak rumah sakit dan dokter memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan baik fisik maupun mental,” kata Yahya kepada wartawan pada Kamis (10/9/2026).

Yahya berpendapat bahwa jika gangguan mental tersebut memang berkaitan dengan trauma pasca keracunan makanan, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kondisi tersebut.

“Kalau benar gangguan mental akibat keracunan makanan karena trauma harus ada yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yahya meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk turut membantu membiayai perawatan siswi tersebut hingga dinyatakan pulih sepenuhnya. Ia menegaskan bahwa biaya pengobatan semestinya tidak dibebankan kepada orang tua siswa, terutama jika kondisi tersebut merupakan dampak dari pelaksanaan program MBG.

“Saya minta BGN untuk membantu biaya perawatan yang bersangkutan sampai benar-benar sembuh total. Biaya perawatan rumah sakit tidak seharusnya ditanggung oleh orang tua siswa. Melainkan harus menjadi tanggung jawab pemerintah, dalam hal ini BGN,” tegasnya.

Selain kasus spesifik di Karo, Yahya juga menyampaikan keprihatinannya atas peningkatan jumlah kasus keracunan MBG secara umum. Ia mendorong BGN untuk melakukan investigasi mendalam guna mengidentifikasi akar penyebab setiap kejadian keracunan.

Menurut Yahya, investigasi tersebut perlu memastikan apakah keracunan disebabkan oleh kesalahan dalam proses memasak atau karena makanan tersebut dikonsumsi setelah melewati batas waktu aman konsumsi.

“Idealnya jarak antara makanan selesai dimasak dengan waktu makan tidak boleh lebih dari 4 jam,” katanya.

Yahya juga menekankan peran krusial kepala dapur dalam mencegah insiden keracunan. “Kepala dapur adalah orang yang paling bertanggung jawab atas terjadinya keracunan makanan. Mereka harus disiplin dan tidak boleh lalai sedikit pun dalam mengawasi pengelolaan makanan, mulai dari proses persiapan, pemasakan, pemorsian sampai distribusi di tempat penerima manfaat,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswi yang mengalami keracunan akibat Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Febiona Purba (16), diduga mengalami gangguan ingatan usai menjalani perawatan di rumah sakit. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumut Wilayah IV, Zulkarnain Barus, menyatakan telah menerima informasi mengenai kondisi Febiona dari kepala sekolah.

“Ya, saya baru konfirmasi kepada kepala sekolah kita. Laporan kepala sekolah kemarin dibawa ke Rumah Sakit Adam Malik Medan untuk dilakukan EEG,” ujar Zulkarnain saat dikonfirmasi pada Selasa (8/9).