— Manggarai Barat – Seorang warga Kampung Rangko, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), bernama Syarif, dilaporkan menjadi korban penganiayaan di kediamannya sendiri. Peristiwa yang terjadi di depan istri, anak, dan sejumlah warga ini diduga dilakukan oleh dua oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (8/9/2026), menyebabkan Syarif harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo. Motif di balik dugaan penganiayaan ini masih belum diketahui.

Saprudin, adik kandung Syarif, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa kakaknya mengalami pembengkakan dan lebam di bagian wajah. “Bengkak di muka, lebam, dan lain-lain,” ujar Saprudin. Ia menambahkan bahwa saat ini Syarif telah didampingi oleh tim kuasa hukum.

Komandan Kodim (Dandim) 1630/Manggarai Barat, Letkol Inf Budiman Manurung, telah mengonfirmasi adanya peristiwa pemukulan tersebut. Ia menyatakan bahwa kedua prajurit yang diduga terlibat telah dimintai keterangan.

Kedua prajurit tersebut diidentifikasi bernama Sertu Ari Yusril dan Pratu Ary Risda. Menariknya, keduanya merupakan kakak beradik kandung dan berasal dari kampung yang sama dengan korban. Sertu Ari Yusril bertugas di Kupang, sementara Pratu Ary Risda menjabat sebagai Babinsa Desa Golo Lajang, Koramil Macang Pacar, Manggarai Barat.

Budiman menjelaskan bahwa insiden pemukulan terjadi pada 8 September 2026, sekitar pukul 11.45 Wita. Menurutnya, kejadian tersebut berlangsung ketika kedua anggota TNI itu berada di lokasi tanah yang sedang disengketakan dengan keluarga Syarif. “Kejadian tersebut terjadi pada saat kedua anggota TNI ini berada di lokasi tanah yang ada sengketa,” ungkap Budiman dalam konferensi pers di Markas Kodim 1630/Manggarai Barat, Labuan Bajo, Rabu (9/9/2026) malam.