Jurnal Indonesia — Anggota Komisi II DPR dan Ketua Bappilu PKS, Mardani Ali Sera, menyoroti fenomena operasi tangkap tangan (OTT) beruntun yang menimpa Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) dan Bupati Langkat. Ia menyebut kejadian itu sebagai “musibah” yang menandakan akar masalah korupsi belum tertangani.
Mardani mengusulkan langkah pencegahan melalui peningkatan transparansi dalam berbagai proses pemerintahan. Menurutnya, ruang-ruang gelap dalam pengangkatan pejabat serta pengadaan barang dan jasa harus dihapus agar praktik suap tidak berulang.
“Ini musibah. Selama ini kita tidak menyelesaikan akar masalah. Mulai dari keserakahan dan high cost politic (politik berbiaya tinggi), harus dibenahi dengan seksama,” kata Mardani kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).
Mardani menggambarkan praktik suap sebagai vampire effect. Ia mengatakan vampir akan mati jika terkena matahari, dan analoginya dalam pencegahan korupsi adalah transparansi.
“Bisnis prosesnya dipetakan dan dibuat transparansi dan umumkan. Biasanya fee proyek, fee promosi dan mutasi hingga keterlibatan keluarga. Harus dibuat terang benderang. Ada istilah vampire effect, drakula itu akan mati kalau terkena sinar mentari. Praktek suap menyuap itu terjadi di ruang gelap,”
Ia menegaskan pentingnya membuka proses penunjukan dan penentuan pemenang proyek serta pengangkatan jabatan di pemerintah daerah agar publik dapat memantau. “Kian transparan dan kian akuntabel kian bersih dan jauh dari praktek korupsi,” tambah Mardani.
Latar Kasus OTT Beruntun
Kasus OTT yang disorot Mardani bermula saat Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penangkapan terhadap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. Suhardiman sebelumnya menjabat setelah menggantikan Andi Putra, yang juga terjerat OTT pada Oktober 2021.
Kemudian lembaga yang sama kembali menggelar OTT dan menahan Bupati Langkat, Syah Afandin. Kasus ini memiliki kemiripan kronologi dengan Kuansing karena Syah Afandin merupakan pengganti Bupati Langkat sebelumnya, Terbit Rencana Perangin-angin, yang juga ditangkap oleh KPK. Pada 2022, Syah Afandin diangkat sebagai Plt Bupati Langkat setelah penangkapan Terbit.
Ikuti Jurnal Indonesia
