— Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) wajib menyerap tenaga kerja dari desa atau kelurahan tempat koperasi berdiri. Pernyataan itu disampaikan saat pertemuan dengan kepala desa dan kelurahan se-Kabupaten Flores Timur di Gudang KDKMP Kecamatan Weri, Jumat (3/6).

Yandri mengatakan tujuan utama kebijakan ini adalah memastikan masyarakat setempat merasakan manfaat langsung dari keberadaan KDKMP sekaligus memperkecil kesenjangan sosial di wilayah tersebut.

Perekrutan Tenaga Kerja Lokal

“Jadi koperasi desa dan kelurahan Merah Putih, ini akan menyerap tenaga kerja 17 orang. Dan wajib hukumnya berasal dari desa, atau kelurahan Kopdes ini berada,” ujar Yandri dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/7/2026).

Ia menambahkan, apabila terdapat tenaga kerja dari luar wilayah, hal itu harus dilaporkan ke kementerian untuk diperiksa lebih lanjut. “Kalau ada tenaga kerja dari luar, lapor ke Kemendes, Pak. Pasti kita periksa,” katanya.

Solusi Permodalan dan Fungsi Gerai

Selain menyerap tenaga kerja, Yandri menjelaskan KDKMP dirancang menyediakan akses permodalan yang mudah, ringan, dan legal bagi warga lokal. Program ini bertujuan mengurangi ketergantungan pada rentenir dan pinjaman online ilegal melalui skema bunga yang ditekan sangat rendah.

Pemerintah mendorong suku bunga pinjaman maksimal 6% per tahun. Selain gerai pinjaman, gerai atau Toko Desa dari koperasi ini juga difungsikan sebagai distributor sembako bersubsidi, penampung hasil panen petani, dan penyedia kebutuhan pokok warga.

“Kemudian nanti gerainya Bapak Ibu, itu nanti akan ada pupuk. Ada Bank BNI juga,” jelas Yandri.

Ia menegaskan harapan pemerintah agar masyarakat berhenti meminjam dari rentenir. “Jadi nanti Bapak Ibu jangan lagi pinjam di rentenir Bu. Maka Pak Presiden Prabowo itu ingin menghapus rentenir melalui adanya sarana dari Bank Himbara,” sambungnya.

Evaluasi dan Perbaikan Program

Yandri menyatakan pemerintah akan terus mengevaluasi dan memperbaiki kekurangan pada program KDKMP. Evaluasi difokuskan pada tata kelola, tata letak gerai yang kurang strategis, serta peningkatan pengawasan agar operasional lebih efisien, akurat, dan tepat sasaran bagi masyarakat.

Untuk menggambarkan pendekatan perbaikan, Yandri memberi perumpamaan. “Jadi saya ibaratkan sebatang pohon durian, buahnya 100, mungkin 1 atau 2 yang busuk. Yang busuk ini yang dibuang bukan batangnya yang ditebang,” kata Menteri asal Bengkulu Selatan itu.

“MBG kalau ada korupsi bukan MBG yang ditebang,” tambahnya.

Hadir Dalam Kegiatan

Kegiatan tatap muka itu dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan, Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, dan Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen. Yandri didampingi Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Kemendes PDT, Tabrani.