Jurnal Indonesia — Sebuah video yang merekam dua pria mengetuk pintu rumah warga di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada tengah malam, beredar luas di media sosial. Pihak kepolisian kemudian memberikan penjelasan resmi mengenai fakta di balik kejadian tersebut.
Rekaman video menunjukkan dua pria berjaket dan berhelm sedang mengetuk pintu sebuah rumah. Ketika penghuni rumah merespons, kedua pria tersebut segera melarikan diri dari lokasi.
Dalam narasi yang menyertai video, modus ketuk pintu yang terjadi di tengah malam ini disebut-sebut sebagai upaya pencurian. Bahkan, salah satu pelaku yang mengenakan jaket kuning diduga membawa senjata tajam berdasarkan gerak-geriknya. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Sabtu, 25 Juli 2026, di Jalan Cibubur, Jakarta Timur.
Namun, Kapolsek Ciracas Kompol Rohmad membantah bahwa kejadian tersebut merupakan aksi pencurian. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini dipicu oleh masalah internal keluarga. Menurutnya, tidak ada barang yang hilang atau kerugian materi yang dialami oleh pemilik rumah.
“Dua pria tersebut masih saudara (adik istri). Ada masalah keluarga karena mau cerai, lalu dikira (pemilik rumah) sebagai penghalang. Tidak ada barang yang hilang, ini murni masalah keluarga. Bukan pencurian,” ujar Rohmad saat dihubungi wartawan, Minggu, 26 Juli 2026.
Konfirmasi serupa datang dari Kanit Reskrim Polsek Ciracas AKP Hotman Capandi. Ia juga menyatakan bahwa kasus ini bukan tindak pidana pencurian, melainkan aksi pelampiasan rasa kesal akibat perselisihan keluarga.
“Itu bukan curanmor, melainkan aksi pelampiasan kekesalan saja karena pemilik rumah diduga menghalangi suatu permasalahan. Ada perselisihan antar-keluarga, sehingga salah satu pihak yang kesal sengaja mengganggu pemilik rumah yang masih berstatus keluarga,” ungkap Hotman.
Hotman menambahkan bahwa hingga saat ini, belum ada pihak yang membuat laporan polisi terkait peristiwa tersebut. Para pria yang mendatangi rumah tersebut merupakan keluarga dari istri yang sedang menghadapi masalah perceraian dan merasa terhalangi oleh pemilik rumah.
“Sehubungan dengan kejadian tersebut, para pihak sampai dengan sekarang belum membuat laporan polisi. Dua pria yang merupakan keluarga istri ini mendatangi rumah pihak suami dan melakukan teror karena kesal dihalangi saat ingin bercerai,” pungkasnya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.