Jurnal Indonesia — Tiga lini usaha asuransi umum, yaitu harta benda, asuransi kredit, dan kendaraan bermotor, tercatat menguasai hampir 60% dari total premi industri hingga Juli 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai ketiga sektor ini masih memiliki prospek yang cerah ke depannya, didukung oleh aktivitas ekonomi, perkembangan sektor pembiayaan, dan peningkatan mobilitas masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa lini usaha harta benda menjadi penyumbang terbesar dengan porsi mencapai 25,15% dari total premi industri asuransi umum per Juli 2026. “Per Juli 2026, premi lini usaha harta benda tercatat Rp 18,54 triliun pada industri asuransi umum dan masih menjadi lini dengan kontribusi terbesar,” kata Ogi dalam keterangan tertulisnya.
Posisi kedua ditempati oleh asuransi kredit dengan kontribusi sebesar 16,95% terhadap total premi industri. Sementara itu, lini usaha kendaraan bermotor menyusul di tempat ketiga dengan porsi 16,67%. Secara keseluruhan, gabungan ketiga lini usaha ini mencapai 58,77% dari total premi industri asuransi umum.
Menurut Ogi, prospek positif ketiga lini usaha ini didukung oleh berbagai faktor. Lini harta benda didukung oleh aktivitas ekonomi dan pembangunan yang terus berjalan. Asuransi kredit berkaitan erat dengan perkembangan sektor pembiayaan, sedangkan lini kendaraan bermotor didorong oleh meningkatnya mobilitas masyarakat. “Ketiganya masih memiliki prospek, masing-masing didukung oleh aktivitas ekonomi dan pembangunan, perkembangan pembiayaan, serta mobilitas masyarakat,” ujarnya.
Khusus untuk lini harta benda, OJK terus mendorong perusahaan asuransi untuk memperkuat strategi penilaian risiko atau risk assessment serta penetapan harga atau pricing yang sesuai dengan profil risiko masing-masing. “Prospeknya tetap terbuka sejalan dengan aktivitas ekonomi dan pembangunan, dengan tetap memperkuat risk assessment dan pricing,” tutur Ogi.
Sementara itu, jika dilihat dari segmen nasabah, premi produksi baru dari asuransi kumpulan tercatat lebih tinggi dibandingkan segmen perorangan. Per Juli 2026, premi produksi baru segmen kumpulan mencapai Rp 38,36 triliun, sementara segmen perorangan sebesar Rp 25,24 triliun.
Namun, tren berbeda terlihat pada premi lanjutan. Segmen perorangan justru membukukan nilai yang jauh lebih tinggi, yaitu Rp 29,70 triliun, dibandingkan dengan segmen kumpulan yang hanya mencapai Rp 5,81 triliun. Ogi menegaskan bahwa kedua segmen ini tetap memiliki prospek yang baik, masing-masing dengan karakteristik pasar yang khas. “Per Juli 2026, premi produksi baru segmen kumpulan mencapai Rp 38,36 triliun, lebih tinggi dari perorangan sebesar Rp 25,24 triliun. Namun pada premi lanjutan, segmen perorangan lebih besar, yaitu Rp 29,70 triliun dibandingkan Rp 5,81 triliun pada segmen kumpulan, sehingga OJK melihat kedua segmen masih memiliki prospek yang baik dengan karakteristik pasar masing-masing,” tandas dia.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.