Jurnal Indonesia — Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sumatera Utara menyusul penangkapan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keputusan itu disampaikan Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi. Ia mengatakan kepemimpinan PAN di Sumatera Utara kini diambil alih oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.
“PAN merasa sedih dan prihatin atas kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kader PAN, Syah Afandin, Bupati Langkat. PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara dan kepemimpinan PAN Sumatera Utara diambil alih oleh DPP PAN,” kata Viva kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Viva menegaskan partainya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyatakan kasus tersebut menjadi tanggung jawab pribadi kader yang bersangkutan.
“PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK secara profesional, obyektif, dan transparan. PAN menegaskan bahwa pelanggaran hukum ini merupakan tanggung jawab pribadi karena justru bertentangan dengan platform dan Garis Perjuangan PAN dalam membangun pemerintahan yang bersih,” ujar Viva.
Wakil ketua umum itu juga mengulang arahan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, agar kader dan pejabat partai menjaga integritas selama menjalankan tugas.
“Tidak henti-hentinya, Ketua Umum DPP PAN, Bang Zulkifli Hasan selalu mengingatkan dan berbicara keras kepada kader PAN yang berada di lembaga eksekutif dan legislatif untuk senantiasa menjaga integritas, patuh pada hukum, berhati-hati dalam bersikap dan bertindak di saat menjalankan tugas,” kata Viva.
Viva meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut dan menyatakan partai akan terus melakukan pembinaan serta meningkatkan kapasitas kader.
“PAN memohon maaf atas kasus pelanggaran hukum dari kader. PAN akan terus melakukan pembinaan watak dan karakter kader serta meningkatkan kapasitas pengetahuan dalam menjalankan tugasnya,” tambahnya.
Penanganan KPK
KPK menyatakan telah melakukan OTT di wilayah Sumatera Utara yang mengamankan Syah Afandin. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar,” kata Fitroh ketika dikonfirmasi.
Dalam operasi itu, total tujuh orang diamankan. Para pihak yang ditangkap dibawa ke Jakarta pada siang hari yang sama untuk proses lebih lanjut.
Ikuti Jurnal Indonesia
