Anda pasti memahami tentang istilah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau sederhananya plat nomor. Dengan adanya istilah tersebut, Anda bisa tahu bagaimana Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan pribadi dan orang lain dengan cara mudah, tepat dan akurat. Selain itu, hal tersebut juga berfungsi untuk memeriksa tarif perpanjangan, pajak, denda dan lain sebagainya.
Akan tetapi, masih banyak orang yang menggunakan plat nomor untuk kepentingan tak wajar. Contohnya pencurian motor, oper kredit, kredit macet hingga hal buruk lainnya. Jika Anda kurang memahami Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan secara online, melalui artikel ini kami jelaskan informasi tersebut secara rinci.
Panduan Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan yang Wajib Tahu
Era digitalisasi memberikan banyak manfaat untuk kendaraan bermotor. Jika Anda ingin tahu betul bagaimana Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan. Di bawah ini telah kami rangkumkan hal – hal penting yang wajib Anda pahami, antara lain;
- Cek Plat Nomor Via SMS
Sejak kemunculan aplikasi chatting, layanan Short Message Service (SMS) mulai meredup sehingga tidak digunakan oleh banyak orang dalam berkomunikasi secara langsung. Meski begitu, SMS bisa Anda gunakan sebagai salah satu Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan paling relevan. Akan tetapi, layanan tersebut hanya menjangkau beberapa daerah tertentu seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Berikut format yang bisa Anda gunakan melalui layanan SMS;
- DKI Jakarta
Ketik “METRO nomor polisi” kirim ke 1717
Contoh : METRO B9876ABC
- Jawa Barat
Ketik “poldajbr nomor polisi” kirim ke 3977
Contoh : poldajbr A4267EE
- Jawa Tengah
Ketik “JATENG nomor polisi” kirim ke 9600
Contoh : JATENG AD7390YY
- Jawa Timur
Ketik “Jatim nomor polisi” kirim ke 7070
Contoh : Jatim N1945IR
- Cek Plat Nomor Via Aplikasi
Jika cara pertama dirasa cukup sulit, Anda bisa memanfaatkan aplikasi pihak ketiga yang ada di Smartphone. Aplikasi tersebut bisa didapatkan lewat layanan Google App Store dan Play Store. Di bawah ini beberapa aplikasi berdasarkan wilayah tertentu;
- Aceh : PELUIT DITLANTAS POLDA ACEH
- Kalimantan Tengah : RC POLDA KALIMANTAN TENGAH
- Jawa Barat : SAMBARA
- Yogyakarta : PAJAK KENDARAAN YOGYAKARTA
- Pontianak : Samsat Pontianak
- Buka Situs Resmi Samsat
Cara cek plat nomor yang selanjutnya yaitu membuka situs resmi Samsat. Perlu diketahui bahwa link yang tersedia berdasarkan masing – masing wilayah, seperti;
- Sumatra Utara : https://bpprd.sumutprov.go.id/e-samsat/pages/index.php
- Kepulauan Riau : http://dispenda.kepriprov.go.id/#esamsat
- Jawa Barat : https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
- Kalimantan Tengah : https://info.samsatkalteng.id/
- Papua : http://180.250.219.60:81/cekpajak/
- Datang Langsung ke Kantor Samsat Terdekat
Adapun cara yang keempat yaitu datang langsung ke kantor Samsat terdekat. Anda bisa menanyakan tentang kepemilikan plat nomor kendaraan yang dimaksud atau hal – hal penting lainnya. Petugas Samsat akan memberikan informasi tentang data dan keterangan yang jelas berdasarkan plat nomor yang tertera.
- Menghubungi Jasa Pelacakan Terpercaya
Apabila keempat cara di atas masih belum ampuh dan dianggap terlalu rumit. Solusinya adalah menghubungi jasa pelacakan terpercaya, siapa lagi kalau bukan Eye Detective? Yah, Anda bisa memanfaatkan layanan kami untuk mengetahui informasi pemilik plat nomor kendaraan. Karena kami telah berpengalaman dalam urusan investigasi berkat dukungan tim profesional.
Itulah tadi pedoman Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan yang wajib Anda ketahui. Jika Anda ingin melakukan pelacakan, pencarian, penyelidikan dan pengawasan khusus lainnya, silahkan hubungi Eye Detective melalui laman resmi https://detektifindonesia.com.