close

Pengertian Hak Kekayaan Intelektual beserta Manfaatnya

Bagi para pelaku usaha di Indonesia, mereka wajib memahami secara jelas terkait pengertian Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Sebab, Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ini akan sangat berpengaruh terhadap jalannya bisnis dalam sebuah perusahaan tertentu. Konsultan HKi Patendo siap membantu anda.

Sehingga, jika Anda ingin bisnis yang Anda jalankan berjalan dengan lebih baik, serta perkembangannya lebih mudah untuk dijalankan, maka Anda perlu memahami pengertian dari Hak Kekayaan Intelektual (HKI) tersebut secara jelas.

Pada dasarnya, Hak Kekayaan Intelektual (HKI) tidak hanya semata-mata masalah teknis hukum dalam sebuah bisnis, tapi hal ini juga akan menyangkut kepentingan ekonomi dalam suatu bisnis. Jadi, ketika terjadi pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI), hal ini tidak hanya memiliki dampak yang negatif ke dalam perusahaan, tapi juga bisa menimbulkan kerugian terhadap negara, penemu, masyarakat hingga dunia ekonomi yang lebih luas.

Oleh karena itu, untuk mengantisipasi terjadinya kerugian yang berjumlah cukup tinggi, sebagai pelaku usaha Anda wajib memahami pengertian dari Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ini.

Pengertian Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Jika dijelaskan secara substantif, maka arti dari Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah hak atas kekayaan yang timbul dikarenakan kemampuan intelektual manusia. Yang dimaksud dengan karya-karya intelektual disini adalah dapat di bidang seni, sastra, ilmu pengetahuan, hingga teknologi yang dilahirkan dengan pengorbanan tenaga, waktu, serta biaya yang mumpuni.

Sedangkan untuk konsep yang diterapkan dalam Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sendiri, akan bersumber pada pemikiran bahwa karya intelektual yang telah diciptakan manusia memerlukan pengorbanan waktu, tenaga, dan biaya yang cukup tinggi. Jadi, pengertian dari Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual.

Jika dilihat dari pengertian tersebut, dapat dipastikan penghargaan atas hasil karya yang telah dihasilkan akan sangat dibutuhkan. Dalam hal ini, perlindungan hukum bagi kekayaan intelektual juga wajib dimiliki. Tujuan dengan adanya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ini, untuk mendorong dan mengembangkan semangat bagi para masyarakat dalam berkarya dan menciptakan sesuatu hal yang bermanfaat.

Manfaat Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Melihat dari pengertiannya saja, Anda pasti sudah bisa menilai bahwa Hak Kekayaan Intelektual (HKI) akan memiliki manfaatnya tersendiri, yang tentu akan memberi efek positif ke dunia ekonomi negara maupun perusahaan tertentu.

Dalam hal ini, disini kami juga akan membagikan informasi tentang manfaat dari Hak Kekayaan Intelektual (HKI), yang antara lainnya adalah:

  • Manfaat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam dunia bisnis, membuat adanya perlindungan terhadap penyalahgunaan karya intelektual yang dimiliki pihak lain, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Sehingga dengan adanya hal ini, perusahaan dapat memiliki citra yang lebih baik.
  • Manfaat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pemerintah, dapat membuat citra positif pemerintah di tingkat WTO. Selain itu, manfaat lainnya juga akan meliputi penerimaan devisa yang diperoleh dari pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) tersebut.
  • Terdapat kepastian hukum bagi para pemegang hak, sehingga usaha dapat berjalan tanpa ada gangguan dari pihak lain.
  • Para pemegang hak dapat melakukan upaya hukum bila di masa depan terjadi pelanggaran atau plagiat yang dibuat pihak lain.

Sampai disini saja pembahasan kita mengenai pengertian Hak Kekayaan Intelektual (HKI) beserta manfaatnya. Semoga dengan adanya artikel ini, ada banyak orang yang lebih mengerti apa itu Hak Kekayaan Intelektual (HKI), sehingga mereka dapat menciptakan karya yang lebih kreatif serta mampu membantu perekonomian negara maupun perusahaan.

Tinggalkan komentar