Jurnal Indonesia — Polda Metro Jaya berduka setelah salah satu anggotanya, Aipda Endang Karyana, meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas saat menjalankan tugas membantu kendaraan mogok di ruas Tol Joglo.
Peristiwa terjadi di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) W2 arah Pondok Pinang pada Jumat (3/7). Endang kemudian dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, namun dinyatakan meninggal dunia dan dimakamkan di Garut, Jawa Barat.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Rieki Indra Brata Manggala, mengatakan penyebab kematian adalah kecelakaan lalu lintas.
Rieki menjelaskan kronologi kejadian. Endang sedang memberikan bantuan kepada pengemudi light truck bernomor polisi AD-8974-WW yang mengalami gangguan di tengah perjalanan ketika dari arah belakang datang kendaraan Isuzu wing box bernomor polisi B-9663-TXW.
“Pada saat almarhum Aipda Endang Karyana akan memberikan bantuan pelayanan terhadap pengemudi kendaraan light truck nomor polisi AD-8974-WW yang mengalami gangguan di tengah perjalanan, tiba-tiba dari arah Tangerang kendaraan Isuzu wing box nomor polisi B-9663-TXW menabrak ban belakang kendaraan light truck tersebut,” kata Rieki.
Tabrakan membuat light truck terdorong ke kiri dan menabrak Endang yang berada di garis chevron. Rieki menyebut almarhum mengalami luka berat, khususnya pada bagian kaki kanan.
“Penyebab meninggal dunia karena mengalami kecelakaan lalu lintas,” ujar AKBP Rieki Indra Brata Manggala.
Polisi menetapkan pengemudi wing box, berinisial Y (48), sebagai tersangka dalam kasus ini dan menahan yang bersangkutan.
“(Tersangka pengemudi) kendaraan wing boks sudah ditahan,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Reza Hafiz Gumilang.
Menurut Reza, Y mengantuk saat mengemudi sehingga menabrak light truck hingga terdorong ke depan dan mengenai Aipda Endang yang sedang berdiri membantu kendaraan bermasalah.
“Karena dia mengantuk sehingga menabrak kendaraan light truk yang sedang gangguan,” ujar Reza.
Ikuti Jurnal Indonesia
