Jurnal Indonesia — Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba jenis baru yang dikonsumsi oleh turis asing, khususnya dari Rusia di Bali. Perkembangan narkoba sintetis semakin kompleks, menghadirkan tantangan baru dalam pemberantasan.
Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa narkoba campuran atau ‘mixed’ menjadi favorit warga negara Rusia. Hal ini terungkap dari penggerebekan laboratorium narkoba ilegal di Gianyar, Bali.
“Penggerebekan clandestine lab di Gianyar, Bali, yang melibatkan warga negara Rusia dan berhasil menyita narkotika golongan satu mefedron pada total berat bruto 7,8 kilogram atau 7.894 gram, prekursor padat 2,6 kilogram atau 2.600 miligram, dan cairan 219,7 kilogram atau 219.785 miligram,” ujar Komjen Suyudi Ario Seto.
Narkoba jenis baru yang ditemukan ini merupakan campuran kokain dan MDMA atau ekstasi. Menurut Komjen Suyudi, jenis narkoba ini sangat digemari oleh turis Rusia dan seringkali diedarkan serta dikonsumsi oleh mereka.
“Jadi mefedron ini adalah termasuk narkotika baru. Ini adalah mix antara kokain dan MDMA atau ekstasi. Sangat disukai oleh orang-orang Rusia,” jelasnya.
Menghadapi ancaman ini, BNN terus berupaya menjalin kerja sama dengan Kedutaan Besar Rusia. Tujuannya adalah untuk memberantas peredaran narkoba campuran yang semakin menambah kerumitan masalah narkotika di Indonesia. Jaringan internasional yang diduga beroperasi di Rusia juga terus digali dan diungkap.
“Sehingga pembuatnya, pengedarnya adalah orang Rusia, pasarnya juga orang Rusia. Dan kita terus bekerja sama dengan Kedutaan Rusia, Atase Kepolisian Rusia, kami terus untuk bisa menggali dan mengungkap jaringan internasional yang sedang kita curigai ada di Rusia,” tutupnya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.