Jurnal Indonesia — Polisi tengah menyelidiki sebuah ruko di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang viral karena diduga menjadi lokasi server tambang bitcoin ilegal. Rekaman video yang beredar memperlihatkan pembongkaran bangunan yang berdiri di atas trotoar dan kondisi peralatan listrik di dalam ruko.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Levian menyatakan penyelidikan masih berlangsung. “Sedang didalami ya,” ujar Jerico ketika dihubungi, Kamis (2/7/2026).
Pemeriksaan dan Tindakan Di Lokasi
Dalam video tampak sejumlah perangkat kelistrikan dan beberapa mini circuit breaker (MCB) yang masih tersambung ke jaringan listrik. Ruang dalam ruko disebutkan berudara panas, sementara hasil pemeriksaan petugas PLN menunjukkan penggunaan daya mencapai 33.000 Volt Ampere.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa (30/6). Menurutnya, personel Satpamobvit Polres Metro Bekasi mendampingi kegiatan penertiban dan pengawasan pemakaian tenaga listrik (P2TL) oleh petugas PLN ULP Tambun di Perumahan Puri Cendana.
“Terkait informasi tersebut, pada Selasa, 30 Juni 2026, personel Satpamobvit Polres Metro Bekasi melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan P2TL oleh petugas PLN ULP Tambun di Perumahan Puri Cendana, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi,” kata Kombes Budi, Kamis (2/7).
Menurut Budi, pemeriksaan berawal dari kecurigaan petugas pencatat meter PLN terhadap pemakaian listrik yang tidak sesuai ketentuan. Setelah pemeriksaan oleh petugas PLN didampingi anggota Polri, ditemukan sambungan listrik ilegal tiga fasa di ruko tersebut.
PLN kemudian memutus aliran listrik ke ruko dan mengamankan sejumlah peralatan yang ada di lokasi. Pihak PLN juga melaporkan temuan ini ke Polres Metro Bekasi untuk proses lebih lanjut.
Status Dugaan Aktivitas Tambang
Meskipun ruko itu dinarasikan sebagai tambang bitcoin ilegal, kepolisian belum memastikan kebenaran aktivitas penambangan tersebut di lokasi. Polisi masih melakukan pendalaman sebelum menyampaikan keterangan lebih lanjut.
AKBP Jerico menambahkan, “Sedang kami dalami ya. Segera kami infokan.”
Ikuti Jurnal Indonesia
