Jurnal Indonesia — Bentrokan yang dipicu klaim hak wilayah “jatah preman” di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, berujung pada korban luka dan penangkapan dua pelaku. Insiden melibatkan pedagang buah serta kelompok yang diduga memeras dengan meminta uang harian.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, menyatakan dua orang yang telah diamankan berinisial MSS alias Bule dan Panji alias Qbenk. Polisi terus mengembangkan penyidikan untuk menangkap pelaku lain yang diduga terlibat.
Kronologi Kejadian
Peristiwa terjadi pada Rabu (1/7) malam. Menurut Parikhesit, awalnya ZI alias Udin mendatangi lapak pedagang buah semangka dan melon untuk meminta uang sebesar Rp 10 ribu per hari. Permintaan itu ditolak oleh para pedagang.
“Permintaan tersebut ditolak oleh para pedagang. Setelah itu yang bersangkutan pergi, namun tidak lama kemudian kembali sambil membawa senjata tajam dan mengajak beberapa rekannya,” kata Parikhesit.
Kelompok awal yang datang berjumlah sekitar enam orang. Karena kalah jumlah saat bentrokan pertama, kelompok itu kembali disertai sekitar sepuluh orang lain yang juga membawa senjata tajam. Aksi penyerangan membuat beberapa orang mengalami luka bacok.
Korban dan Barang Bukti
Tiga pedagang mengalami luka serius akibat bacokan. Selain itu, dua orang dari kelompok pelaku juga terluka. Dalam penggeledahan di rumah salah satu terduga pelaku, polisi menemukan sarung golok.
Polisi juga mengamankan sebilah golok yang ditemukan di lokasi kejadian serta sebuah sandal bercak darah yang saat ini masih diperiksa lebih lanjut sebagai bagian dari barang bukti.
Pencarian Pelaku Lain
Polisi menyatakan masih memburu tiga orang yang diduga terlibat dalam penyerangan, yakni ZI alias Udin, Fajar, dan Angki. Pemeriksaan terhadap korban dan pihak yang diamankan akan dilanjutkan setelah kondisi kesehatan mereka memungkinkan.
“Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat,” ujar Parikhesit.
Imbauan Kepolisian
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan atau main hakim sendiri. Ia meminta warga melapor jika mengalami tindakan premanisme atau pemerasan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Apabila mengalami tindakan premanisme, pemerasan, atau tindak pidana lainnya, segera laporkan kepada kepolisian melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat. Kami akan menindak tegas setiap bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Jauhari.
Jauhari juga meminta masyarakat tidak mudah terpancing emosi dan mempercayakan penanganan masalah kepada aparat penegak hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tangerang.
Ikuti Jurnal Indonesia
