— Tangerang Selatan — Seorang perempuan berinisial HCTW (20) ditangkap setelah upayanya menjual emas palsu di sebuah toko emas di Pamulang gagal. Aksi penipuan yang berlangsung sekitar setahun itu baru terungkap setelah penjaga toko curiga dan melapor ke polisi.

Video yang beredar di media sosial menampilkan HCTW sedang duduk di toko emas dan diperiksa anggota kepolisian serta petugas toko. Dari pemeriksaan awal, tersangka belum sempat melakukan transaksi karena awalnya dikenali oleh penjaga toko Pamulang.

Pengakuan Pelaku dan Penanganan Polisi

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan HCTW mengaku telah menjual emas palsu sebanyak 20 kali di wilayah Tangerang Selatan.

“Berdasarkan pengakuan, ini baru pengakuan ini, belum kita cross-check langsung, hanya pengakuan secara verbal pada saat BAP. Yang bersangkutan ini sudah menjual, melakukan kegiatan ini di 20 toko emas di daerah Tangerang Selatan,”

Bambang menyampaikan, setiap kali beraksi pelaku membawa emas dengan berat sekitar 20 gram. Namun jenis emas tersebut belum dirinci lebih lanjut oleh penyidik.

Modus dan Penangkapan

Menurut Bambang, HCTW kerap memilih toko emas yang sedang ramai pengunjung. Pelaku memanfaatkan kondisi antrean dan keramaian agar proses pengecekan keaslian tidak berjalan mendetail.

“Dia (pelaku) memanfaatkan celah toko emas yang ramai,”

Penjaga toko Pamulang mengenali ciri-ciri pelaku karena sebelumnya pernah menjadi korban di toko emas kawasan Ciputat. Pemilik toko di Ciputat sempat merekam kejadian lewat CCTV dan menginformasikan ciri-ciri pelaku kepada toko lain dalam manajemen yang sama.

Setelah mendapat laporan dari penjaga toko Pamulang, anggota Polsek Pamulang mengamankan HCTW dan menyerahkannya ke Polsek Ciputat Timur karena ada laporan polisi yang dibuat oleh toko emas Ciputat pada tahun sebelumnya.