Jurnal Indonesia — Polisi menangkap HCTW (20), wanita yang diduga menjual emas palsu di toko emas Pamulang, Tangerang Selatan. Penangkapan berlangsung setelah petugas toko mengenali ciri-ciri pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan menyampaikan ke petugas.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan pelaku memanfaatkan kondisi toko yang ramai pengunjung agar proses pengecekan keaslian barang berlangsung cepat sehingga berpeluang lolos.
“Dia (pelaku) memanfaatkan celah toko emas yang ramai,” ujar Bambang kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Metode Aksi dan Pengakuan Pelaku
Bambang menjelaskan HCTW kerap berusaha menjual emas palsu saat antrean pengecekan panjang, dengan alasan petugas menjadi kurang teliti dalam verifikasi kadar dan keaslian.
“Jadi kan, kadang-kadang kalau ramai kan, antrean banyak yang untuk ngecek verifikasi, apa semua, kadarnya kan lama tuh. Dia memanfaatkan itu,” kata Bambang.
Menurut pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah beraksi di 20 toko emas di wilayah Tangerang Selatan. Namun Bambang menyatakan pengakuan itu masih bersifat verbal dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan belum dikroscek lebih lanjut.
“Berdasarkan pengakuan, ini baru pengakuan ini, belum kita cross-check langsung, hanya pengakuan secara verbal pada saat BAP. Yang bersangkutan ini sudah menjual, melakukan kegiatan ini di 20 toko emas di daerah Tangerang Selatan,” terang Bambang.
Rinciannya Saat Beraksi
Bambang menambahkan setiap kali beraksi, HCTW mencoba menjual emas dengan berat sekitar 20 gram. Ia belum merinci jenis atau bentuk emas yang ditawarkan tersebut.
“(Setiap jual) 20-an gram,” ujar Bambang singkat.
Penangkapan Berawal dari Ciputat
Bambang mengatakan aksi HCTW sebelumnya berhasil di toko emas di Ciputat pada Juni 2025, yang kemudian dilaporkan ke polisi oleh pemilik toko. Saat datang ke toko emas Pamulang—yang satu manajemen dengan toko di Ciputat—penjaga mengenali ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV.
“Toko emas Ciputat punya rekaman CCTV, punya pendukung lah semua. Jadi, mewanti-wanti kepada petugas tokonya kalau ada orang ini menjual, tolong ditolak ataupun lapor ke polisi,” kata Bambang.
Setelah kecocokan identitas dikonfirmasi antar toko, wanita tersebut diamankan oleh petugas Polsek Ciputat Timur dan kini menjalani pemeriksaan lanjutan.
Aksi HCTW di Pamulang terhenti sebelum sempat menjual karena penjaga toko curiga dan menghubungi polisi. Saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan di Polsek Ciputat Timur.
“Nah ini kejadiannya, ini ada di Pamulang. Datanglah dia ke toko emas yang masih satu manajemen sama toko emas Ciputat ini,” ujar Bambang.
Ikuti Jurnal Indonesia
