Jurnal Indonesia — JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pencabutan penghentian sementara atau suspensi terhadap satu saham. Keputusan ini berlaku efektif mulai sesi I perdagangan Selasa, 8 September 2026.
Saham yang kembali dibuka suspensinya oleh BEI adalah PT Olympus Strategic Indonesia Tbk dengan kode NATO.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyatakan bahwa dengan dicabutnya suspensi, para investor kini dapat kembali melakukan transaksi saham NATO di pasar reguler dan pasar tunai sejak sesi I perdagangan hari ini.
Sebelumnya, BEI memberlakukan suspensi terhadap saham NATO karena adanya lonjakan harga kumulatif yang sangat signifikan. Saham NATO sendiri telah mengalami kenaikan sebesar 93,1% dalam satu bulan terakhir dan melonjak 300% secara year-to-date (ytd).
Menurut Yulianto, kebijakan suspensi ini bertujuan sebagai mekanisme pendinginan atau cooling down demi memberikan perlindungan kepada investor. “Penghentian sementara dilakukan untuk memberikan waktu kepada investor dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada, untuk setiap pengambilan keputusan investasinya,” jelasnya dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (8/9/2026).
BEI juga mengimbau kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk senantiasa mencermati keterbukaan informasi yang dipublikasikan oleh perseroan.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.