— Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mengajukan dua kebijakan pendanaan baru untuk mempercepat penyediaan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Usulan itu mencakup pemanfaatan mekanisme Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan penyesuaian besaran bantuan pembangunan huntap yang selama ini diberikan.

Alasan Pengusulan Dana Siap Pakai

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan DSP diusulkan untuk mendukung pembangunan huntap in-situ maupun ex-situ yang dilakukan secara mandiri.

“Untuk huntap in-situ dan ex-situ mandiri yang menjadi tanggung jawab BNPB, tantangannya lebih kompleks karena lokasinya tersebar. Karena itu kami mengusulkan penggunaan mekanisme Dana Siap Pakai yang lebih fleksibel,” ujar Tito usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kemenko PMK, Jakarta.

Tito menjelaskan mekanisme DSP diharapkan memberi keleluasaan kepada BNPB sehingga proses pembangunan huntap di berbagai lokasi terdampak bisa dipercepat dan penyintas segera menempati hunian yang aman, layak, dan permanen.

Usulan Penyesuaian Besaran Bantuan

Selain skema pendanaan, Satgas PRR menyodorkan penyesuaian nilai bantuan pembangunan huntap. Saat ini bantuan yang diberikan sebesar Rp60 juta per unit dinilai belum mencukupi.

Dalam pembahasan, Satgas merujuk beberapa perkiraan kebutuhan biaya pembangunan rumah layak huni: sekitar Rp120 juta per unit menurut Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP); sekitar Rp96 juta per unit untuk kondisi di Aceh; dan kisaran Rp75 juta per unit berdasarkan pelaksanaan oleh Yayasan Buddha Tzu Chi.

Berdasarkan perbandingan tersebut, Satgas PRR mengusulkan besaran bantuan disesuaikan menjadi sekitar Rp80 juta per unit agar lebih mencerminkan kebutuhan riil dan mendukung kualitas pembangunan.

Proses Selanjutnya

Keseluruhan usulan itu akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Sekretariat Negara sebagai bahan pertimbangan pemerintah untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera.

Rapat koordinasi dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno. Hadir pula Kepala BNPB Suharyanto, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat sinergi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi.